JAKARTA – Di tengah gelombang negosiasi perdagangan internasional yang kompleks, Indonesia secara tegas menolak tuntutan spesifik dari Amerika Serikat terkait pembelian drone buatan Negeri Paman Sam. Penolakan ini, sebagaimana dilaporkan oleh surat kabar terkemuka The Straits Times yang mengutip berbagai sumber internal, muncul sebagai titik krusial dalam perundingan perjanjian dagang antara kedua negara. Keputusan ini bukan sekadar penolakan biasa, melainkan sebuah pernyataan kedaulatan dan kepatuhan terhadap konstitusi nasional, terutama terkait dengan pengawasan strategis di Laut Cina Selatan.
Sementara sebagian besar persyaratan yang diajukan oleh Amerika Serikat telah diterima oleh Indonesia, termasuk rencana strategis untuk mengimpor bahan bakar dari AS sebagai alternatif dari Singapura, poin mengenai pembelian drone menjadi garis merah yang tidak dapat dilintasi. Laporan tersebut menggarisbawahi bahwa Indonesia telah menunjukkan fleksibilitas dan kesediaan untuk berkompromi dalam berbagai aspek perdagangan, namun menolak keras ketentuan yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional negara. Permintaan pembelian drone AS untuk tujuan pengawasan maritim di Laut Cina Selatan secara eksplisit dikategorikan sebagai pelanggaran konstitusional oleh pihak Indonesia, menegaskan komitmen kuat Jakarta dalam menjaga kedaulatan teritorial dan independensi kebijakan luar negerinya.
Konsesi Perdagangan yang Signifikan dan Penolakan Kedaulatan
Perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ini telah mencapai tahap akhir, dengan fokus utama pada kesepakatan tarif timbal balik. Laporan mengindikasikan bahwa Amerika Serikat bersedia menurunkan tarif impor terhadap produk-produk dari Indonesia, yang sebelumnya berada pada ancaman 32 persen, menjadi 19 persen. Penurunan tarif ini merupakan insentif signifikan bagi perekonomian terbesar di Asia Tenggara tersebut. Sebagai imbalan atas konsesi tarif ini, Indonesia diharapkan memberikan kompensasi dalam bentuk pelonggaran persyaratan perdagangan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara yang pada tahun 2024 mencatat surplus sebesar US$18 miliar untuk Indonesia.
Indonesia telah menunjukkan kesediaan untuk memberikan konsesi penting dalam beberapa sektor. Salah satunya adalah pelonggaran pembatasan impor mobil buatan Amerika Serikat. Selain itu, Jakarta juga sepakat untuk menghapus hambatan non-tarif, khususnya yang berkaitan dengan “persyaratan konten lokal”, bagi produk-produk Amerika di tiga sektor strategis: teknologi informasi dan komunikasi, peralatan medis, serta peralatan pusat data. Sektor-sektor ini memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Sebagai gambaran, Apple, raksasa teknologi AS, mendominasi pasar ponsel di Indonesia dengan nilai impor iPhone mencapai sekitar US$2 miliar per tahun. Penjualan peralatan medis dari perusahaan seperti GE HealthCare, yang mencakup pemindai MRI dan CT scan, bernilai sekitar US$100 juta per tahun. Perusahaan-perusahaan besar AS lainnya seperti Hewlett-Packard, Dell Technologies, dan IBM juga memegang pangsa pasar yang signifikan dalam penyediaan peralatan pusat data di Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan volume impor bahan bakar dari Amerika Serikat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada Singapura. Data menunjukkan bahwa lebih dari separuh pasokan bahan bakar Indonesia berasal dari Singapura, yang memproses minyak mentah dari berbagai sumber. Sebaliknya, kontribusi Amerika Serikat terhadap impor bahan bakar Indonesia pada tahun 2024 masih sangat kecil, kurang dari 0,1 persen. Dalam hal impor mobil, Indonesia akan menerima kendaraan buatan AS yang telah memenuhi Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor Federal AS dan standar emisi AS, tanpa perlu melalui uji keselamatan dan emisi tambahan yang ditetapkan oleh otoritas transportasi Indonesia. Lebih jauh lagi, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mendukung industri kendaraan listrik Amerika dengan menyediakan bahan baku perantara, seperti senyawa kimia prekursor nikel, yang dibutuhkan untuk pembuatan sel baterai.
Isu Non-Perdagangan dan Kedaulatan Digital
Pembicaraan antara kedua negara tidak hanya terbatas pada isu-isu perdagangan murni, tetapi juga merambah ke area non-perdagangan yang memiliki implikasi strategis. Laporan sebelumnya dari The Straits Times mengungkapkan bahwa Amerika Serikat telah menyuarakan keinginannya agar Indonesia “menyesuaikan kembali kebijakan Laut Cina Selatan guna melindungi hak kedaulatan dan yurisdiksi nasionalnya, memastikan keselarasan dengan hukum internasional, dan meningkatkan kesadaran domain maritim dan kerja sama regional”. Namun, poin ini, bersama dengan permintaan pembelian drone AS, telah ditolak secara tegas oleh Indonesia. Kedua belah pihak yang menjadi sumber informasi menekankan bahwa tuntutan terkait Laut Cina Selatan dan pembelian drone tidak relevan dengan tujuan utama perundingan tarif, yaitu untuk menyeimbangkan perdagangan bilateral.
Selain itu, Indonesia juga menyampaikan keberatan terhadap permintaan Washington agar negara-negara Asia Tenggara ini berkonsultasi dengannya sebelum menandatangani perjanjian perdagangan digital apa pun yang berpotensi merugikan kepentingan AS. Salah satu sumber yang dikutip oleh ST menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara dalam konteks ekonomi digital. Keberatan ini muncul sebagai respons terhadap permintaan AS yang ingin menerapkan pembatasan agar Indonesia tidak menjalin perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian perdagangan preferensial dengan negara-negara tertentu. Pembatasan semacam itu dinilai akan sangat membatasi ruang gerak kerja sama luar negeri Indonesia dan bertentangan dengan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang “mandiri dan aktif”, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi negara.
Dinamika Politik dan Jadwal Penandatanganan
Perkembangan negosiasi ini juga diwarnai oleh dinamika politik tingkat tinggi. Pada tanggal 22 Januari, Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Davos, Swiss, dalam forum ekonomi dunia. Pertemuan ini terjadi bertepatan dengan keputusan Indonesia untuk mendukung Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Trump. Para analis melihat langkah ini sebagai manuver geopolitik yang bertujuan untuk memperlancar proses menuju kesepakatan perdagangan. Dalam momen peluncuran Dewan Perdamaian di Davos, Trump terlihat menunjukkan gestur persahabatan kepada Prabowo, termasuk berjabat tangan dan menepuk punggungnya.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, berpendapat bahwa langkah Presiden Prabowo untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian merupakan langkah strategis yang menunjukkan naluri politik yang baik, terutama dalam menghadapi tekanan AS dalam negosiasi tarif. Ia menilai langkah ini sebagai upaya Indonesia untuk mendapatkan dukungan sementara di tengah situasi tersebut. Berdasarkan pemahaman ST, putaran pembicaraan selanjutnya dijadwalkan pada bulan Februari, dan sempat ada rencana awal bagi Prabowo untuk terbang dari Davos ke Washington guna menandatangani kesepakatan tersebut. Namun, rencana ini tidak terwujud, dan Prabowo kembali ke Jakarta pada 24 Januari. Jadwal awal ini disusun dengan asumsi bahwa tim negosiasi kedua negara akan berhasil menyelesaikan penyusunan draf hukum kesepakatan tarif pada 19 Januari, yang menunjukkan tingkat urgensi dan harapan untuk penyelesaian yang cepat.


















