Partai Golkar secara resmi telah “mewakafkan” salah satu kader terbaiknya, Adies Kadir, untuk mengemban tugas mulia sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan strategis ini, yang diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menandai sebuah pergeseran signifikan dalam lanskap politik nasional, sekaligus menegaskan komitmen partai berlambang pohon beringin ini terhadap independensi lembaga peradilan dan penguatan representasi perempuan dalam struktur pemerintahan. Penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), merupakan langkah yang telah dipersiapkan dengan matang, termasuk proses pengunduran diri Adies dari partai sebelum penetapan resminya, demi menjaga integritas dan independensi lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia. Keputusan ini juga membuka jalan bagi penempatan figur perempuan di posisi strategis, sejalan dengan mandat emansipasi dan kesetaraan gender yang semakin mengemuka dalam diskursus politik kontemporer.
Pengabdian untuk Negara: Adies Kadir Menuju Mahkamah Konstitusi
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di sela-sela kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/1), Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara gamblang menjelaskan filosofi di balik penugasan Adies Kadir ke lembaga Mahkamah Konstitusi. “Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik partai Golkar yang dulunya adalah pimpinan DPR, namanya Pak Adies Kadir. Mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi,” ujar Bahlil. Kata “mewakafkan” yang digunakan Bahlil bukan sekadar retorika, melainkan sebuah penegasan bahwa pengabdian Adies Kadir kini sepenuhnya diarahkan untuk melayani kepentingan negara melalui jalur yudikatif. Keputusan ini juga mengindikasikan adanya sebuah kalkulasi politik dan moral yang matang dari Partai Golkar, yang memahami betul pentingnya menjaga jarak institusional antara partai politik dan lembaga peradilan, terutama lembaga setinggi Mahkamah Konstitusi yang memiliki peran krusial dalam penegakan konstitusi dan hak-hak warga negara.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa proses pengunduran diri Adies Kadir dari seluruh struktur kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar telah dilangsungkan secara proaktif. Langkah ini diambil sebelum statusnya sebagai calon hakim MK ditetapkan secara resmi. “Proses beliau menjadi hakim Mahkamah Konstitusi sebelum diputuskan itu sudah melakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Karena hakim itu kan harus independen,” tegas Bahlil. Penegasan ini sangat krusial, mengingat independensi hakim merupakan pilar utama kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Dengan mengundurkan diri dari partai, Adies Kadir menunjukkan komitmennya untuk melepaskan segala afiliasi politik yang dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau keraguan terhadap objektivitasnya dalam memutus perkara. Ini adalah sebuah praktik tata kelola yang baik, yang mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan dari pengaruh politik praktis.
Golkar yang Inklusif dan Komitmen pada Kesetaraan Gender
Bahlil Lahadalia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menegaskan kembali identitas Partai Golkar sebagai sebuah entitas politik yang inklusif dan berakar pada kerakyatan. “Gini, eh partai Golkar itu kan partai yang inklusif. Partai Golkar itu milik semua rakyat dan karena itu setiap kader mempunyai hak yang sama,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi penting dalam konteks dinamika internal partai dan hubungannya dengan masyarakat luas. Dengan menekankan sifat inklusifnya, Golkar ingin menunjukkan bahwa partai ini terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, dan setiap kader memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan mendapatkan penugasan, baik di ranah politik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, sebagaimana yang kini diemban oleh Adies Kadir. Penegasan ini juga dapat diartikan sebagai upaya partai untuk merangkul berbagai aspirasi dan kepentingan yang ada di masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, Bahlil mengaitkan keputusan penempatan Adies Kadir dengan isu kesetaraan gender dan emansipasi wanita yang telah menjadi agenda penting dalam pembangunan politik nasional. Ia menilai bahwa isu-isu ini bukan lagi hal baru dalam diskursus politik Indonesia, melainkan telah menjadi perhatian serius yang perlu diimplementasikan dalam kebijakan nyata. “Ia menilai isu kesetaraan gender dan emansipasi sudah lama menjadi pembahasan penting dalam politik nasional,” demikian tertulis dalam kutipan yang relevan. Komitmen Partai Golkar dalam mewujudkan kesetaraan gender ini dipertegas dengan penunjukan Sari Yuliati untuk menggantikan posisi Adies Kadir di Dewan Perwakilan Rakyat. Penempatan Sari Yuliati bukan sekadar sebagai pengganti biasa, melainkan sebagai sebuah penegasan komitmen partai terhadap pemberdayaan perempuan.
“Bagi Golkar itu sesuatu yang baik dan kita tidak tanggung-tanggung menempatkan bukan lagi pimpinan komisi, langsung pimpinan DPR, ya,” tandas dia. Pernyataan Bahlil ini menggarisbawahi bahwa Golkar tidak hanya sekadar memenuhi kuota, tetapi secara strategis menempatkan perempuan di posisi kepemimpinan yang signifikan. Menggantikan posisi pimpinan DPR, yang merupakan salah satu jabatan strategis di parlemen, menunjukkan keseriusan Golkar dalam mendorong keterwakilan perempuan di tingkat pengambilan keputusan tertinggi. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan proporsi keterwakilan perempuan minimal 30% di berbagai jabatan publik, termasuk di alat kelengkapan dewan. Dengan demikian, Partai Golkar menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga secara proaktif berkontribusi pada agenda emansipasi dan penguatan peran perempuan dalam kancah politik nasional.


















