Keputusan strategis Indonesia untuk bergabung dengan “Board of Peace” atau Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif yang diprakarsai oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, telah memicu perdebatan hangat dan sorotan tajam baik di kancah domestik maupun internasional. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa langkah Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto ini merupakan sebuah tindakan yang tepat sasaran, selaras dengan amanat konstitusi negara untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Lebih dari sekadar partisipasi formal, bergabungnya Indonesia dalam forum ini dipandang sebagai upaya konkret untuk mendekatkan realisasi kemerdekaan bangsa Palestina, serta mengakhiri konflik berkepanjangan yang melanda Gaza. Pernyataan ini disampaikan Sjafrie usai menghadiri acara Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (BPSDM Kemenhan), yang berlokasi di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Dalam keterangannya, Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin menggarisbawahi bahwa keikutsertaan Indonesia dalam “Board of Peace” berakar pada prinsip fundamental yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mengamanatkan negara untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Ia menjelaskan bahwa keberadaan Indonesia dalam dewan ini merupakan fondasi awal. “Board of Peace adalah bagian dari amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar, menciptakan perdamaian dunia. Tinggal di mana pengorganisasiannya. Kita ikut dalam Board of Peace itu sebagai fundamentalnya,” tegas Sjafrie.
Peran Strategis Indonesia dalam Mencapai Kemerdekaan Palestina
Lebih lanjut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin merinci bagaimana partisipasi Indonesia dalam “Board of Peace” akan diterjemahkan dalam aksi nyata di lapangan. Ia menyatakan bahwa dalam implementasinya, Indonesia akan berkolaborasi erat dengan negara-negara lain yang memiliki visi serupa, yaitu mewujudkan kemerdekaan bagi bangsa Palestina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan di Gaza. “Tetapi dalam implementasinya, kita bersama-sama dengan negara-negara yang ingin supaya kemerdekaan Palestina itu tercapai dan apa yang terjadi di Gaza, konflik itu diakhiri,” ujar Sjafrie.
Langkah konkret yang akan diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah pengiriman prajurit yang akan tergabung dalam pasukan perdamaian internasional. Pasukan ini akan menjadi bagian dari International Stabilization Force (ISF), sebuah kekuatan yang dibentuk untuk menjaga stabilitas di wilayah yang berkonflik. Sjafrie memberikan jaminan bahwa pengiriman pasukan perdamaian ini akan dilakukan secara kolektif bersama dengan negara-negara Arab. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan terjaminnya masa depan Gaza dan terciptanya kondisi yang kondusif bagi perdamaian jangka panjang. “Kita hadir di situ sebagai bagian daripada internasional apa, ISF, kita hadir di situ tentunya dengan mengikuti ketentuan-ketentuan kita akan mengirim pasukan bersama dengan beberapa negara Arab tentunya demi untuk mencapai perdamaian di Palestina dan menstabilkan Gaza,” jelas Sjafrie.
Implikasi dan Dukungan Internasional
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan “Board of Peace for Gaza” yang ditandatangani pada 22 Januari lalu di Davos, Swiss, memang telah menarik perhatian luas. Pembentukan dewan ini sendiri merupakan bagian dari inisiatif yang lebih besar dari Presiden Donald Trump untuk mencari solusi damai bagi konflik Israel-Palestina. Kehadiran Indonesia dalam forum ini tidak hanya mencerminkan komitmennya terhadap perdamaian global, tetapi juga menunjukkan posisinya yang konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Sejumlah media internasional dan analis politik telah menyoroti langkah ini sebagai sebuah perkembangan diplomatik yang signifikan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan memiliki sejarah panjang dalam mendukung hak-hak Palestina.
Meskipun demikian, Sjafrie juga mengungkapkan bahwa Indonesia masih menunggu keputusan final dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait besaran iuran yang harus disetorkan sebagai anggota “Board of Peace”. Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi dan pendanaan untuk partisipasi Indonesia masih dalam tahap finalisasi. Keputusan mengenai iuran ini akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan sejauh mana keterlibatan finansial Indonesia dalam operasional dewan tersebut. “Menhan Tunggu Keputusan Kemlu soal Iuran Dewan Perdamaian,” demikian salah satu judul berita yang menggarisbawahi aspek ini.
Tanggung Jawab Konstitusional dan Diplomasi Kemanusiaan
Bergabungnya Indonesia dalam “Board of Peace” dapat dipandang sebagai manifestasi nyata dari tanggung jawab konstitusional negara untuk berkontribusi pada perdamaian dunia. Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa negara Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur adalah tujuan negara, dan salah satu unsur untuk mencapainya adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, upaya penyelesaian konflik di Palestina dan stabilisasi Gaza merupakan bagian integral dari pelaksanaan amanat tersebut. Diplomasi kemanusiaan yang dijalankan melalui forum seperti “Board of Peace” menjadi salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Lebih jauh, kehadiran pasukan perdamaian Indonesia di Gaza, bersama dengan negara-negara Arab, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memulihkan stabilitas, memberikan bantuan kemanusiaan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi upaya rekonstruksi dan pembangunan. Hal ini juga akan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang aktif dan konstruktif dalam penyelesaian konflik global, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Peran ini tidak hanya akan berdampak pada situasi di Gaza, tetapi juga akan meningkatkan citra dan pengaruh Indonesia sebagai pemain global yang bertanggung jawab.
















