Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan puluhan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Istana Negara pada Selasa, 3 Februari 2026. Agenda utama pertemuan ini adalah silaturahmi dan diskusi mendalam mengenai isu-isu terkini yang menjadi perhatian umat Islam, terutama terkait keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian. Pertemuan ini memicu spekulasi dan pertanyaan publik mengenai latar belakang undangannya, namun pihak Istana menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni inisiatif silaturahmi presiden, bukan respons terhadap kritik yang muncul. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, secara tegas membantah adanya kaitan antara undangan tersebut dengan kritik yang dilayangkan terkait keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian, menekankan bahwa ini adalah bagian dari rutinitas presiden dalam menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat.
Diskusi Strategis: Indonesia dan Dewan Perdamaian
Pertemuan yang berlangsung di Istana Negara ini dihadiri oleh lebih dari 50 perwakilan dari berbagai ormas Islam terkemuka di Indonesia, termasuk organisasi sebesar Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran para tokoh agama dan pimpinan ormas ini menunjukkan pentingnya isu yang dibahas, yang salah satunya secara spesifik menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. Selain perwakilan ormas, sejumlah pejabat tinggi negara juga turut hadir, menggarisbawahi bobot strategis dari dialog ini. Di antara jajaran menteri yang tampak hadir adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Keberagaman institusi yang terwakili, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun pemerintahan, menegaskan komitmen bersama untuk mencari solusi dan menyelaraskan pandangan terkait kebijakan luar negeri Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung mendengarkan aspirasi dan pandangan dari para pimpinan ormas Islam mengenai berbagai isu strategis. Salah satu poin krusial yang diangkat adalah mengenai Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif yang belakangan ini menuai beragam tanggapan. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, yang turut menjadi salah satu undangan, mengungkapkan bahwa dalam diskusi tersebut, Presiden Prabowo memberikan jaminan penting. Beliau berjanji akan mempertimbangkan untuk menarik Indonesia dari keanggotaan Dewan Perdamaian jika organisasi tersebut terbukti tidak mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini menjadi respons langsung terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan ormas.
Aspirasi Ormas Islam dan Respons Presiden
Menurut penuturan Cholil Nafis, sejumlah pimpinan ormas Islam yang hadir menyampaikan sikap skeptis mereka terhadap efektivitas Dewan Perdamaian, terutama mengingat Amerika Serikat, salah satu sekutu terkuat Israel, menjadi penggagas utama. Kekhawatiran ini berakar pada persepsi bahwa Dewan Perdamaian mungkin tidak akan mampu membawa perubahan positif yang signifikan bagi rakyat Palestina. Menanggapi pandangan tersebut, Presiden Prabowo memberikan respons yang tegas. “Kalau memang tidak bisa melakukan perubahan, beliau (Prabowo) siap keluar dari Board of Peace. Itu yang saya tangkap,” ujar Cholil Nafis usai pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kesamaan visi antara pemerintah dan ormas Islam dalam hal dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Lebih lanjut, Cholil Nafis menjelaskan bahwa Presiden Prabowo juga menyampaikan strategi Indonesia dalam menghadapi potensi ketidaksesuaian langkah Dewan Perdamaian dengan prinsip kemerdekaan Palestina. “Beliau (Prabowo) memberi respons, kita masuk di Board of Peace itu bisa tidak ikut (keputusan) ketika tidak sesuai dengan pendapat kita,” tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia akan mengambil sikap abstain atau bahkan absen dari keputusan-keputusan yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip kemerdekaan dan hak asasi manusia rakyat Palestina. Dalam kesempatan yang sama, Cholil Nafis juga menyampaikan pandangannya agar Dewan Perdamaian tidak hanya menjadi alat kepentingan pihak tertentu. “Kami sampaikan bahwa jangan sampai ini bukan Board of Peace tapi Board of Trump,” katanya, menyuarakan kekhawatiran agar inisiatif perdamaian ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik semata, melainkan benar-benar berorientasi pada solusi damai yang adil bagi Palestina.
Kritik MUI Terhadap Dewan Perdamaian
Sebelum pertemuan di Istana Negara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang tercatat sebagai salah satu organisasi yang secara vokal menyuarakan kritik terhadap keputusan pemerintah untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Donald Trump. Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, secara terbuka meminta agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan tersebut. Alasan utama kritik ini didasarkan pada komposisi penggagas dan anggota Dewan Perdamaian. “Karena dalam penggagas Trump dan anggotaannya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujar Cholil, mengutip keterangan resmi MUI. Pandangan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam MUI terhadap potensi bias dalam organisasi tersebut yang dapat merugikan perjuangan Palestina.
Selain itu, Cholil Nafis juga menyoroti aspek finansial yang dianggapnya janggal terkait keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. “Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” kata Cholil, merujuk pada isu iuran sebesar US$ 1 miliar yang harus dibayarkan oleh Indonesia sebagai anggota. Hal ini dipandang sebagai beban finansial yang tidak perlu, terutama jika manfaat yang didapatkan tidak sebanding dengan tujuan mulia yang seharusnya diemban oleh sebuah dewan perdamaian. Pandangan kritis ini kemudian diperkuat oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Beliau berpendapat bahwa pembentukan Dewan Perdamaian oleh Trump merupakan manifestasi dari langkah neokolonialisme, di mana terdapat persoalan struktural yang sangat serius.
Sudarnoto Abdul Hakim secara spesifik menyoroti keikutsertaan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas statusnya sebagai occupying power. Menurutnya, hal ini merupakan cacat mendasar dalam skema Dewan Perdamaian. “Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban merupakan cacat mendasar,” ucapnya dalam keterangan tertulis. Beliau berargumen bahwa skema tersebut justru berisiko menggeser isu keadilan dan kemerdekaan Palestina dari fokus utamanya menjadi sekadar urusan manajemen konflik dan stabilitas kawasan. MUI, tegas Sudarnoto, secara konsisten memandang persoalan di Palestina sebagai tindakan penjajahan, perampasan hak dasar, serta kejahatan dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus mengutamakan perdamaian sejati yang memulihkan hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina, sebuah arah yang menurutnya tidak tercermin dalam skema Board of Peace.

















