Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Politics

Jokowi Kembalikan UU KPK: Ini yang Berubah!

aksaralokal by aksaralokal
February 23, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Jokowi Kembalikan UU KPK: Ini yang Berubah!

#image_title

Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap gagasan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke format semula, sebelum mengalami revisi pada tahun 2019. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap usulan konkret dari Abraham Samad, mantan Ketua KPK, yang mengemukakan pentingnya mengembalikan marwah dan efektivitas lembaga antirasuah tersebut. Jokowi menilai inisiatif ini sebagai langkah yang “bagus”, sekaligus mengklarifikasi bahwa revisi undang-undang pada tahun 2019 merupakan murni inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dirinya sebagai kepala negara tidak memberikan tanda tangan persetujuan atas perubahan tersebut. Keputusan ini, meski tanpa tanda tangan presiden, tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Dengan potensi pengembalian UU KPK ke versi lama, penyesuaian teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme pemilihan pimpinan KPK, diharapkan dapat diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya.

RELATED POSTS

Indonesia Keluar Dewan Perdamaian? Desakan Koalisi Mengejutkan

Tegas! Prabowo Pastikan Negosiasi Internasional Selalu Menguntungkan Indonesia

Prabowo ke AS: Bertemu Trump, Dilepas Gibran


Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, pada Jumat, 13 Februari 2026, mengungkapkan persetujuannya terhadap usulan revitalisasi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengembalikannya ke naskah sebelum revisi yang terjadi pada tahun 2019. Sikap ini disampaikan Jokowi kepada awak media di sela-sela kunjungannya untuk menyaksikan pertandingan sepak bola Liga Indonesia antara Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah. Beliau secara eksplisit menyebut gagasan pengembalian UU KPK ke versi sebelumnya sebagai sebuah usulan yang “bagus”, memberikan sinyal kuat adanya kesamaan pandangan mengenai perlunya penguatan lembaga pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Jokowi memberikan klarifikasi krusial mengenai proses revisi UU KPK yang terjadi pada tahun 2019. Ia menegaskan bahwa revisi tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Itu bagus. Karena itu (revisi) dulu inisiatif DPR. Memang saat itu atas inisiatif DPR,” ujar Jokowi, menekankan bahwa pemerintah, dalam hal ini eksekutif, tidak menjadi motor penggerak utama di balik perubahan undang-undang tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengonfirmasi bahwa dirinya sebagai Presiden tidak menandatangani hasil revisi UU KPK tersebut. “Direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ungkapnya. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa meskipun tidak ada tanda tangan persetujuan dari presiden, hasil revisi undang-undang tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan berlaku. Hal ini mengindikasikan adanya mekanisme hukum yang memungkinkan undang-undang disahkan tanpa tanda tangan presiden, meskipun hal tersebut jarang terjadi dan biasanya memerlukan proses legislatif yang ketat.

Implikasi Pengembalian UU KPK ke Versi Lama

Presiden Jokowi juga menguraikan implikasi praktis apabila Undang-Undang KPK benar-benar dikembalikan ke aturan yang berlaku sebelum revisi tahun 2019. Menurutnya, proses pelaksanaannya akan sangat bergantung pada penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ada. Salah satu aspek penting yang akan terdampak adalah ketentuan mengenai pemilihan pimpinan KPK. “Ya, sesuai ketentuan aturan yang ada saja,” jawab Jokowi ketika ditanya mengenai bagaimana proses tersebut akan dijalankan. Pernyataan ini menyiratkan bahwa pengembalian UU KPK ke versi lama akan memulihkan mekanisme rekrutmen dan seleksi pimpinan KPK yang diyakini lebih kuat dan independen, sebelum adanya perubahan yang dianggap melemahkan.

Usulan pengembalian UU KPK ke versi semula ini pertama kali dikemukakan oleh Abraham Samad, mantan Ketua KPK periode 2011-2015. Abraham Samad menyampaikan gagasannya ini dalam sebuah pertemuan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Januari 2026. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah. Inisiatif dari Abraham Samad ini menjadi pemicu diskusi publik dan perhatian serius dari mantan Presiden Jokowi, yang kemudian memberikan tanggapan positif.

Revisi Undang-Undang KPK yang disepakati oleh DPR dan pemerintah pada tahun 2019 memang menuai banyak kritik karena dianggap telah melemahkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Salah satu perubahan signifikan adalah meskipun KPK dinyatakan tetap independen, namun secara struktural dimasukkan dalam rumpun eksekutif. Perubahan lain yang krusial adalah peralihan status seluruh pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, KPK juga diberi kewenangan untuk menghentikan penyidikan maupun penuntutan, sebuah langkah yang dinilai mengurangi daya dobrak lembaga ini. Lebih lanjut, KPK diwajibkan meminta izin dari Dewan Pengawas KPK—sebuah lembaga baru yang terbentuk dari hasil revisi—untuk melakukan tindakan seperti operasi tangkap tangan, penyitaan, dan penggeledahan.

Dampak dari revisi UU KPK ini secara nyata terlihat pada proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dipimpin oleh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri. Melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK), sebanyak 57 penyidik dan penyelidik yang dinilai berintegritas, termasuk nama-nama seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, dan Yudi Purnomo Harahap, harus tersingkir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran luas mengenai hilangnya sumber daya manusia yang krusial dalam pemberantasan korupsi.

Kritik Terhadap Revisi UU KPK 2019 dan Dampaknya

Abraham Samad secara tegas menyatakan bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 telah mengakibatkan berkurangnya kewenangan dan melemahnya posisi KPK secara keseluruhan. “Saya bilang, kalau bisa UU KPK dikembalikan seperti dulu kalau mau melihat KPK bertaji lagi,” ujar Abraham saat dihubungi pada Ahad, 1 Februari 2026. Ia berpendapat bahwa sejak revisi tersebut, sejumlah kewenangan penting KPK telah dihapus atau diubah, sehingga kinerjanya tidak lagi optimal. Abraham juga menyoroti penempatan KPK di bawah rumpun eksekutif yang menurutnya menghilangkan independensi lembaga tersebut, padahal independensi adalah prinsip fundamental dalam pemberantasan korupsi.

Abraham Samad merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang telah diratifikasi oleh Indonesia, sebagai dasar pentingnya independensi lembaga antikorupsi. Konvensi internasional ini menekankan bahwa lembaga antikorupsi harus berdiri secara independen dan tidak berada di bawah kendali kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dengan demikian, penempatan KPK di bawah eksekutif jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip internasional tersebut.

Lebih lanjut, Abraham Samad juga melontarkan kritik terhadap proses rekrutmen pimpinan KPK yang melibatkan panitia seleksi dan persetujuan DPR. Ia menyinggung kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang tersandung berbagai persoalan kode etik dan hukum sebagai bukti adanya kelemahan inheren dalam sistem seleksi pimpinan KPK saat ini. Selain itu, ia juga kembali menyoroti pemberhentian 57 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan, yang dinilainya sebagai proses yang bermasalah dan tidak berkeadilan.

Sebagai indikator tambahan mengenai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia, Abraham Samad turut menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2025 yang dirilis oleh Transparency International. Skor IPK Indonesia pada tahun 2024 tercatat berada di angka 37 dari skala 0-100, sebuah angka yang menunjukkan masih tingginya persepsi korupsi di tanah air. Angka ini menjadi cerminan dari berbagai permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan kelemahan regulasi dan tata kelola lembaga antikorupsi itu sendiri.

Tags: Jokowi UU KPKPemberantasan KorupsiPengembalian UU KPKRevisi UU KPK 2019
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Indonesia Keluar Dewan Perdamaian? Desakan Koalisi Mengejutkan
Politics

Indonesia Keluar Dewan Perdamaian? Desakan Koalisi Mengejutkan

February 27, 2026
Tegas! Prabowo Pastikan Negosiasi Internasional Selalu Menguntungkan Indonesia
Politics

Tegas! Prabowo Pastikan Negosiasi Internasional Selalu Menguntungkan Indonesia

February 27, 2026
Prabowo ke AS: Bertemu Trump, Dilepas Gibran
Politics

Prabowo ke AS: Bertemu Trump, Dilepas Gibran

February 27, 2026
Mengenal Racun Katak Panah yang Diduga Menewaskan Alexei Navalny
Politics

Mengenal Racun Katak Panah yang Diduga Menewaskan Alexei Navalny

February 27, 2026
Jokowi Tegal: Ekspresi Mengejutkan di Acara PSI Terungkap
Politics

Jokowi Tegal: Ekspresi Mengejutkan di Acara PSI Terungkap

February 27, 2026
Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran
Politics

Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

February 27, 2026
Next Post
Ramadan 2026: Sidang Isbat 17 Februari, Kapan Mulai Puasa?

Ramadan 2026: Sidang Isbat 17 Februari, Kapan Mulai Puasa?

Prabowo Akui Keracunan MBG, Presiden Bangga Sukses 99,99%: Logika?

Prabowo Akui Keracunan MBG, Presiden Bangga Sukses 99,99%: Logika?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Operasi Gaktib-Yustisi 2026: TNI Terjunkan 1.059 Personel!

Operasi Gaktib-Yustisi 2026: TNI Terjunkan 1.059 Personel!

February 24, 2026
Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

February 22, 2026
Rp 160 Triliun Bocor ke Luar Negeri Akibat Warga Berobat

Rp 160 Triliun Bocor ke Luar Negeri Akibat Warga Berobat

February 24, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Persib Terdesak, Angin Segar Tak Terduga Akhirnya Tiba!
  • Jakarta Mager 93%: Rahasia Tersembunyi Terungkap!
  • Bisnis Global Rusak Alam, Kemakmuran Dunia Terancam Merosot Tajam

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026