Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, secara tegas menampik isu dirinya akan bergabung dalam kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dengan lugas, Presiden yang akrab disapa Jokowi ini menyatakan preferensinya untuk tetap berada di kota kelahirannya, Solo, dan menikmati masa purnatugasnya sebagai warga negara biasa. Pernyataan ini menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah publik dan kalangan pengamat politik mengenai peran Jokowi pasca-pensiun dari jabatan kepresidenan, terutama seiring dengan wacana perombakan kabinet di awal masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Jokowi mengonfirmasi bahwa sikap ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo, menegaskan keinginannya untuk tidak lagi terlibat dalam struktur formal pemerintahan.
Keputusan Presiden Jokowi untuk menolak tawaran posisi di Wantimpres dan memilih untuk menetap di Solo mengakhiri spekulasi yang telah beredar luas. Ditemui awak media di Solo pada Jumat, 13 Februari 2026, ayah dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini memberikan jawaban yang singkat namun tegas. “Nggak lah, saya di Solo saja. Di Solo saja,” ujarnya, menolak secara halus berbagai kemungkinan keterlibatannya dalam pemerintahan mendatang. Bahkan, saat ditanya lebih lanjut mengenai peluang tersebut, Jokowi menunjukkan ekspresi santai dengan terkekeh, seraya mengulang kembali jawabannya yang konsisten. Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan secara langsung sikap tersebut kepada Presiden Prabowo. “Sudah saya sampaikan, saya di Solo saja hehehe,” ungkapnya, mengindikasikan bahwa komunikasi personal telah terjalin dan keputusannya telah final.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa statusnya saat ini tidak lagi sebagai pejabat negara. Konsekuensinya, ia merasa posisinya lebih tepat berada di luar struktur formal pemerintahan. Keinginan untuk menikmati kehidupan yang lebih tenang di Jawa Tengah, khususnya di Solo, menjadi prioritas utamanya. Meskipun publik mungkin penasaran mengenai kapan dan dalam konteks apa tawaran posisi Wantimpres tersebut muncul, Jokowi memilih untuk tidak memberikan penjelasan yang lebih rinci. Ia tetap berpegang teguh pada jawabannya yang berulang, yaitu keinginannya untuk tetap berada di Solo. Keputusan ini secara implisit menunjukkan bahwa Jokowi ingin menjalani masa purnatugasnya dengan tenang, terlepas dari hiruk-pikuk politik kenegaraan.
Spekulasi Menguat di Tengah Wacana Reshuffle Kabinet
Isu mengenai potensi keterlibatan Presiden Jokowi dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai menguat seiring dengan merebaknya spekulasi mengenai kemungkinan perombakan kabinet (reshuffle) pada awal masa pemerintahan baru, yang diperkirakan terjadi pada Februari 2026. Dalam konteks ini, nama Jokowi santer disebut-sebut berpotensi mengisi posisi strategis di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wantimpres sendiri merupakan lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaannya, dan posisinya sering kali dianggap sebagai jembatan penting antara mantan kepala negara dan pemerintahan yang sedang berjalan, terutama jika ada kedekatan politik yang kuat.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, pernah menganalisis bahwa penempatan Jokowi di posisi Wantimpres akan menjadi sebuah “afirmasi formal” terhadap hubungan politik yang selama ini telah terjalin secara informal antara Jokowi dan Prabowo. Menurut Agung, intensitas interaksi antara keduanya yang kerap terlihat di berbagai kesempatan publik maupun tertutup, telah menunjukkan adanya sinergi politik yang kuat. Oleh karena itu, posisi Wantimpres dianggap sebagai bentuk pengakuan dan penguatan terhadap relasi tersebut dalam sebuah struktur yang lebih formal. “Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat intensitas interaksi yang intensif,” ujar Agung pada Selasa, 3 Februari 2026, kala itu.
Agung Baskoro juga menambahkan bahwa jika penunjukan Jokowi sebagai anggota Wantimpres benar-benar terjadi, hal tersebut tidak bisa semata-mata diinterpretasikan sebagai bentuk kompensasi politik semata terkait dengan dinamika reshuffle kabinet. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif penuh dalam menentukan komposisi kabinet dan jajaran penasihatnya. Lebih jauh, Agung mengemukakan bahwa secara politis, penempatan Jokowi di Wantimpres dapat dilihat sebagai upaya formalisasi hubungan antara apa yang ia sebut sebagai “Poros Solo” (merujuk pada basis dukungan Jokowi dan Gibran) dan “Istana Hambalang” (merujuk pada basis dukungan Prabowo). Hal ini mencerminkan adanya upaya untuk menyatukan kekuatan politik yang signifikan dalam satu kerangka kelembagaan.
Namun demikian, dengan adanya pernyataan tegas dari Presiden Jokowi yang secara eksplisit menyatakan keinginannya untuk tetap berada di Solo dan tidak bergabung dalam struktur pemerintahan, spekulasi mengenai posisinya di Wantimpres tersebut kini seolah mereda. Keputusan ini secara definitif menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI ini memilih untuk menikmati masa purnatugasnya dengan tenang, terlepas dari lingkar kekuasaan formal di ibu kota. Penolakannya ini menandakan keinginan kuat untuk menjalani kehidupan pasca-kepresidenan dengan cara yang berbeda, fokus pada kehidupan pribadi dan aktivitas di kota kelahirannya, daripada kembali terlibat dalam dinamika politik kenegaraan yang intens.

















