Pengunduran diri mendadak Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, telah memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik serta lembaga legislatif. Juda Agung, yang resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI pada tanggal 24 Desember 2021 dengan prediksi masa jabatan hingga tahun 2027, dikabarkan telah mengajukan pengunduran dirinya secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada 13 Januari 2026. Informasi ini mulai mencuat ke publik bersamaan dengan beredarnya nama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, yang juga merupakan keponakan presiden, sebagai calon kuat pengganti posisi tersebut.
Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Mukhamad Misbakhun, memberikan klarifikasi terkait jadwal masa jabatan Juda Agung. Menurut Misbakhun, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, masa jabatan resmi Juda Agung di Bank Indonesia seharusnya berakhir pada tahun 2026. Namun, pelantikan penggantinya dijadwalkan pada awal tahun 2027. Pernyataan ini memberikan sedikit gambaran mengenai kerangka waktu yang melingkupi pengunduran diri tersebut, meskipun detail alasan pribadi Juda Agung masih menjadi misteri yang hanya dapat dijawab oleh beliau sendiri.
Proses Pencalonan Pengganti Deputi Gubernur BI
Ketidakjelasan mengenai alasan pengunduran diri Juda Agung menjadi sorotan utama. Ketika ditanya oleh awak media mengenai hal ini, Misbakhun secara tegas mengarahkan pertanyaan kepada Juda Agung, menyatakan bahwa hanya beliau yang mengetahui secara pasti alasan di balik keputusannya. “Soal pengunduran diri, tanya ke Pak Juda. Itu alasannya apa dan sebagainya kan beliau yang tahu,” ujar Misbakhun saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa proses pengunduran diri ini bersifat personal dan tidak ada informasi resmi yang dirilis oleh Bank Indonesia maupun pihak Istana mengenai motif di baliknya.
Namun, di tengah kebingungan publik, muncul kabar mengenai proses pencalonan pengganti Juda Agung yang dinilai telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dilaporkan telah merekomendasikan sejumlah nama kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi kekosongan posisi Deputi Gubernur BI. Selanjutnya, Presiden akan mengirimkan nama-nama terpilih tersebut ke DPR untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau yang lebih dikenal dengan istilah fit and proper test. Pimpinan DPR kemudian akan menugaskan Komisi XI, yang dipimpin oleh Misbakhun, untuk menyelenggarakan tahapan fit and proper test tersebut. Jadwal pelaksanaan fit and proper test telah ditetapkan, yaitu pada hari Jumat, 23 Januari 2026, dan dilanjutkan pada hari Senin, 26 Januari 2026, untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
Spekulasi Pertukaran Posisi dan Pertemuan dengan Menteri Keuangan
Kabar mengenai pengunduran diri Juda Agung semakin ramai diperbincangkan ketika nama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, disebut-sebut sebagai calon kuat penggantinya. Thomas Djiwandono, yang merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik. Spekulasi mengenai kemungkinan pertukaran posisi antara Thomas Djiwandono dan Juda Agung sempat muncul ke permukaan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, turut merespons pertanyaan wartawan terkait kemungkinan ini. “Saya dengar juga begitu. Kayaknya switch (bertukar) kelihatannya,” ucap Purbaya di Gedung DPR pada hari Senin, 19 Januari 2026. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya pergerakan posisi strategis di antara pejabat publik.
Menariknya, setelah resmi mengajukan pengunduran diri, Juda Agung terlihat mengunjungi kantor Kementerian Keuangan pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Kunjungan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai dinamika yang terjadi di balik layar. Saat ditemui secara terpisah, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Juda Agung hanyalah sebatas diskusi mengenai dinamika ekonomi terkini dan pertukaran pandangan. Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bersifat informal dan tidak ada agenda spesifik terkait pengunduran diri atau penempatan posisi baru. Namun, waktu kunjungan yang berdekatan dengan kabar pengunduran diri dan munculnya nama Thomas Djiwandono sebagai calon pengganti, membuat pertemuan ini tetap menjadi bahan perbincangan.
Juda Agung secara resmi memulai kiprahnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/P Tahun 2021, yang diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2021. Upacara pengucapan sumpah jabatannya dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2022, menandai dimulainya masa baktinya yang diproyeksikan akan berlangsung hingga tahun 2027. Keputusan pengunduran dirinya yang diajukan pada 13 Januari 2026, lebih awal dari perkiraan akhir masa jabatan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai alasan di baliknya. Meskipun proses pencalonan pengganti telah berjalan sesuai prosedur, transparansi mengenai motif pengunduran diri Juda Agung tetap menjadi hal yang dinantikan oleh publik. Peran Komisi XI DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pengganti akan menjadi krusial dalam memastikan integritas dan kompetensi individu yang akan mengisi posisi strategis di Bank Indonesia.
Artikel ini ditulis dengan kontribusi dari Alfitria Nefi.
Pilihan Editor: Buat Apa Wakil Menteri Keuangan Hadir di Rapat Gubernur BI


















