Langkah besar dalam upaya membenahi institusi kepolisian di Indonesia kini tengah memasuki fase krusial. Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebuah tim ad hoc yang dibentuk dengan mandat khusus, dilaporkan terus memacu ritme kerja mereka guna merampungkan draf surat rekomendasi strategis yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan secara formal, komite ini memiliki tenggat waktu yang cukup ketat untuk menyerahkan laporan akhir yang komprehensif, yakni pada bulan Februari 2026. Namun, mengingat urgensi perbaikan di tubuh Korps Bhayangkara yang kian mendesak di mata publik, tim ini berupaya menyelesaikan poin-poin fundamental lebih awal dari jadwal tersebut demi memberikan ruang bagi eksekutif dalam mengambil langkah kebijakan yang tepat sasaran.
Anggota Komisi Reformasi Polri yang juga merupakan pakar hukum tata negara kenamaan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan mendalam mengenai dinamika internal yang tengah terjadi di dalam komisi. Menurut Yusril, seluruh anggota komisi saat ini sedang mengupayakan akselerasi kerja dengan intensitas yang sangat tinggi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelenggarakan serangkaian rapat koordinasi yang bersifat maraton. Upaya luar biasa ini dilakukan agar pada akhir bulan Januari 2026, setidaknya pokok-pokok persoalan mendasar dan substansial sudah dapat dipetakan dengan jelas dan segera disampaikan kepada Kepala Negara sebagai bahan pertimbangan awal sebelum laporan final difinalisasi secara utuh pada bulan berikutnya.
Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa surat rekomendasi yang sedang disusun tersebut bukanlah sekadar dokumen administratif belaka, melainkan sebuah instrumen kebijakan yang memiliki bobot politis dan yuridis yang signifikan. Rekomendasi ini nantinya akan berfungsi sebagai kompas bagi Presiden dalam menentukan arah masa depan kepolisian nasional. Yusril menggarisbawahi bahwa komite akan menyajikan beberapa skema atau alternatif pilihan kebijakan. Dengan adanya berbagai opsi tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan memiliki fleksibilitas untuk memilih langkah yang paling sesuai dengan visi pemerintahannya, atau bahkan memunculkan keputusan baru yang orisinal setelah menyerap seluruh masukan kritis dan data objektif yang telah dikumpulkan oleh komite selama masa kerja mereka.
Meskipun intensitas pertemuan terus meningkat, Yusril memberikan catatan penting bahwa pembahasan di level internal komite saat ini masih berfokus pada kerangka besar reformasi dan belum menyentuh ranah teknis yang bersifat mikro atau sangat mendetail. Hal ini dilakukan secara sengaja agar surat rekomendasi tetap berada pada level strategis. Yusril menegaskan bahwa persoalan-persoalan yang bersifat terlalu rincian teknis operasional kemungkinan besar tidak akan dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi utama yang diserahkan kepada Presiden. Tujuannya adalah agar Presiden dapat fokus pada pengambilan keputusan di tingkat kebijakan makro yang akan berdampak luas pada struktur dan budaya organisasi Polri secara keseluruhan, tanpa terhambat oleh detail-detail administratif yang seharusnya diselesaikan di level kementerian atau lembaga terkait.
Transformasi Tiga Pilar: Struktural, Kultural, dan Instrumental
Di sisi lain, anggota komisi lainnya, Otto Hasibuan, memberikan gambaran yang lebih spesifik mengenai substansi yang tengah digodok oleh tim. Otto menyatakan bahwa proses perumusan draf final saat ini sedang berjalan dengan sangat dinamis melalui diskusi-diskusi mendalam yang melibatkan berbagai perspektif. Salah satu aspek yang paling krusial dalam penyusunan rekomendasi ini adalah bagaimana komite menyerap aspirasi dari berbagai lembaga masyarakat sipil (LSM) dan aktivis hak asasi manusia. Forum-forum dialog yang dilakukan bersama masyarakat sipil menjadi sumber data primer bagi komite untuk memetakan kegelisahan publik terhadap kinerja kepolisian selama ini, sehingga reformasi yang dihasilkan tidak bersifat “top-down” semata, melainkan juga berbasis pada realitas di lapangan.
Otto Hasibuan membedah bahwa ada tiga pilar utama yang menjadi fokus pembahasan mendalam dalam upaya reformasi ini, yaitu masalah struktural, kultural, dan instrumental. Masalah struktural berkaitan erat dengan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan, pola koordinasi antarlembaga, serta hierarki internal yang mungkin perlu ditata ulang demi efisiensi dan akuntabilitas. Sementara itu, aspek kultural menyasar pada perubahan perilaku, etika profesi, dan mentalitas anggota kepolisian di lapangan agar lebih humanis dan profesional dalam melayani masyarakat. Terakhir, aspek instrumental menyangkut pembenahan pada tataran regulasi, undang-undang, standar operasional prosedur (SOP), hingga pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di era digital.
Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, turut memberikan pemutakhiran mengenai progres kerja timnya yang kini telah mencapai titik tengah. Dalam keterangannya pada pertengahan Januari 2026, Jimly menyebutkan bahwa kemajuan penyusunan draf rekomendasi telah mencapai sekitar 50 persen. Meskipun angka tersebut menunjukkan progres yang positif, Jimly tetap mengingatkan timnya untuk tidak lengah dan terus mematangkan setiap poin rekomendasi agar benar-benar memiliki daya tekan yang kuat untuk perubahan. Target penyelesaian draf ini tetap dipatok pada awal Februari, yang berarti komisi hanya memiliki waktu singkat untuk menyelesaikan sisa pekerjaan rumah yang masih cukup menantang.
Batasan Mandat dan Skala Prioritas Reformasi
Dalam memimpin komisi ini, Jimly Asshiddiqie bersikap sangat realistis dan pragmatis mengenai apa yang bisa dan tidak bisa dicapai dalam durasi kerja yang singkat. Ia secara terbuka menyatakan bahwa komisi ini tidak dirancang untuk menjadi “obat dewa” yang mampu menyelesaikan seluruh tumpukan permasalahan kepolisian yang telah mengakar selama puluhan tahun. Jimly mencontohkan bahwa komisi tidak akan masuk terlalu dalam pada penanganan kasus-kasus spesifik secara individual, seperti kasus kematian Affan Kurniawan yang sempat menyita perhatian publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dan fokus komisi pada perbaikan sistemik, bukan pada penyelesaian sengketa hukum per kasus yang seharusnya menjadi ranah penegak hukum atau lembaga pengawas eksternal lainnya.
Prinsip efektivitas waktu menjadi kunci utama dalam strategi kerja Jimly. Dengan masa kerja yang hanya dibatasi selama tiga bulan, ia menekankan pentingnya skala prioritas. “Jangan semua dikerjakan komisi,” tegasnya, menyiratkan bahwa jika komisi mencoba menyelesaikan setiap masalah kecil, maka esensi dari reformasi besar yang bersifat struktural justru berisiko terabaikan. Fokus utama komisi adalah membangun fondasi kuat bagi transformasi Polri agar di masa depan, institusi tersebut memiliki mekanisme internal yang sehat untuk menyelesaikan masalah-masalahnya sendiri tanpa perlu terus-menerus bergantung pada intervensi komite ad hoc atau tekanan politik luar biasa.
Hasil akhir dari kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri ini nantinya akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan berwibawa. Dengan dukungan dari tokoh-tokoh hukum senior seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, dan Otto Hasibuan, publik menaruh harapan besar bahwa rekomendasi yang dihasilkan bukan sekadar dokumen formalitas di atas kertas, melainkan sebuah peta jalan (roadmap) yang konkret bagi lahirnya wajah baru Polri yang lebih dicintai dan dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Daftar fokus utama yang sedang didalami oleh Komisi Reformasi Polri meliputi:
- Redesain Struktur Organisasi: Meninjau kembali efektivitas penempatan Polri di bawah langsung Presiden atau kementerian terkait.
- Pembersihan Budaya Koruptif: Menyusun mekanisme pengawasan internal yang lebih ketat terhadap potensi penyalahgunaan wewenang.
- Modernisasi Regulasi: Mengusulkan revisi terhadap sejumlah pasal dalam UU Polri yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
- Peningkatan Kualitas SDM: Standarisasi pendidikan dan rekrutmen anggota kepolisian yang lebih transparan dan berbasis meritokrasi.
- Akuntabilitas Publik: Memperkuat peran lembaga pengawas eksternal agar memiliki taji dalam menindak pelanggaran etik dan hukum oleh oknum anggota.
Kini, publik tinggal menunggu bagaimana dokumen setebal ratusan halaman yang tengah disusun tersebut akan diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini. Keberhasilan reformasi ini diprediksi akan menjadi salah satu warisan (legacy) terpenting dalam periode awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memperkuat supremasi hukum dan stabilitas keamanan nasional secara berkelanjutan.

















