- Persahabatan Lintas Dekade: Hubungan yang sudah terjalin sangat lama, jauh sebelum dinamika politik saat ini berkembang, yang memberikan fondasi kepercayaan yang kuat.
- Visi Kolektif: Adanya kesepahaman mengenai arah masa depan Indonesia dalam kerangka visi “Indonesia Raya” yang kuat di mata dunia.
- Budaya Hormat-Menghormati: Sapaan kekeluargaan “Mas” dan “Mbak” yang menunjukkan bahwa ego politik tidak menghancurkan tatanan sosial dan etika personal.
- Komunikasi Terbuka: Meskipun berada di jalur politik yang berbeda, saluran komunikasi antara kedua tokoh bangsa ini tetap terbuka lebar demi kepentingan nasional.
Menegaskan Marwah Demokrasi: Posisi Penyeimbang dalam Sistem Presidensial
Meskipun mengakui kedekatan personal yang sangat baik dengan Presiden Prabowo, Megawati tetap memegang teguh prinsip profesionalisme politik partainya. Kepada Sheikh Khaled, ia memberikan penegasan bahwa PDI Perjuangan telah mengambil keputusan strategis untuk berada di luar struktur pemerintahan sebagai partai penyeimbang. Langkah ini diambil bukan atas dasar permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia. Megawati menekankan bahwa sebuah pemerintahan yang sehat memerlukan kontrol yang efektif agar kebijakan yang diambil tetap berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan rakyat. Dengan menjadi penyeimbang, PDI Perjuangan memposisikan diri sebagai mitra kritis yang siap mendukung kebijakan positif pemerintah, namun tetap berani memberikan koreksi tajam jika terdapat langkah-langkah yang dinilai merugikan kepentingan publik.
Koreksi Terminologi: Oposisi vs Penyeimbang
Dalam bagian lain dari dialog tersebut, Megawati juga memberikan pencerahan intelektual mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia merasa perlu meluruskan kesalahpahaman terminologi yang sering muncul dalam diskursus politik internasional mengenai posisi partai di luar pemerintah. Megawati menjelaskan secara detail bahwa Indonesia menganut sistem presidensial murni, yang secara konstitusional berbeda dengan sistem parlementer. Dalam sistem presidensial, istilah “oposisi” dan “koalisi” sebenarnya tidak dikenal secara formal dalam dokumen hukum negara. PDI Perjuangan lebih memilih terminologi “di luar pemerintahan” karena hal itu lebih akurat dalam menggambarkan peran partai yang bertugas melakukan pengawasan tanpa harus terjebak dalam pola konfrontasi ala sistem parlementer.
Penjelasan mendalam ini mencakup beberapa argumen fundamental yang disampaikan Megawati, antara lain:
- Kedaulatan Rakyat: Dalam sistem presidensial, presiden dipilih langsung oleh rakyat, sehingga dukungan atau kritik dari partai politik harus diletakkan dalam kerangka memperkuat mandat rakyat tersebut.
- Fungsi Check and Balance: Keberadaan partai di luar pemerintahan adalah keharusan untuk memastikan tidak adanya absolutisme kekuasaan dan menjamin transparansi kebijakan publik.
- Kritik Konstruktif: Megawati menjamin bahwa posisi penyeimbang yang diambil PDI Perjuangan bersifat konstruktif, di mana masukan dan koreksi diberikan berdasarkan data dan aspirasi akar rumput.
- Stabilitas Nasional: Dengan tetap menjaga hubungan baik secara personal namun tegas secara institusional, stabilitas politik nasional dapat terjaga tanpa mengorbankan fungsi pengawasan.
Respons dari Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Khaled Bin Mohamed Bin Zayed Al Nahyan, terhadap penjelasan Megawati sangat positif. Ia menyatakan apresiasi yang tinggi dan rasa hormat atas kedewasaan berpolitik yang ditunjukkan oleh para pemimpin Indonesia. Sheikh Khaled mengakui bahwa model demokrasi yang diterapkan di Indonesia, dengan kombinasi antara persahabatan personal yang erat dan ketegasan posisi politik institusional, merupakan sebuah fenomena yang menarik dan patut dihormati. Pertemuan di Qasr Al Watan ini pun diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus meningkatkan kerja sama di berbagai sektor, mulai dari investasi ekonomi hingga pertukaran budaya, sembari terus mempromosikan pesan perdamaian dan stabilitas di kawasan masing-masing.

















