Dalam sebuah langkah diplomatik yang signifikan dan penuh perhitungan, Menteri Luar Negeri Sugiono secara tegas mengklarifikasi tujuan dan posisi pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian. Pernyataan ini muncul di tengah spekulasi dan pertanyaan mengenai peran badan internasional baru tersebut, terutama dalam konteks konflik berkepanjangan di Gaza, Palestina. Sugiono menegaskan bahwa Dewan Perdamaian sama sekali tidak dibentuk untuk mengambil alih atau menggantikan mandat serta peran fundamental Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah lama diemban dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. Sebaliknya, Dewan Perdamaian ini dideskripsikan sebagai entitas internasional yang lahir dari kepedulian mendalam dan kesamaan visi sejumlah negara terhadap urgensi penciptaan perdamaian abadi dan stabilitas yang kokoh, khususnya di Gaza, sebuah wilayah yang terus-menerus diguncang oleh gejolak konflik dan krisis kemanusiaan yang akut.
Klarifikasi ini disampaikan Sugiono dalam keterangannya yang dirilis dari Bad Ragaz, Swiss, pada Jumat waktu setempat, sebagaimana dilansir oleh kantor berita Antara. “Apakah ini akan menggantikan PBB? tentu saja tidak,” ujar Sugiono dengan nada meyakinkan, menepis keraguan yang mungkin muncul di kalangan pengamat internasional maupun publik. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa badan ini tidak dirancang dengan ambisi untuk mengambil alih atau menantang mandat PBB yang telah ditetapkan secara internasional, yang mencakup berbagai aspek mulai dari pemeliharaan perdamaian, bantuan kemanusiaan, hingga pembangunan. Alih-alih demikian, Dewan Perdamaian hadir sebagai sebuah inisiatif internasional yang bersifat komplementer, lahir dari keprihatinan kolektif dan kemauan politik bersama untuk merespons kondisi kemanusiaan yang memprihatinkan serta situasi keamanan yang genting di wilayah Gaza. Inisiatif ini bertujuan untuk mengisi celah atau memberikan dukungan tambahan yang mungkin dibutuhkan dalam upaya global menuju resolusi konflik yang berkelanjutan.
“Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah suatu badan internasional, yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza,” Sugiono kembali menegaskan, memberikan penekanan pada esensi dari pembentukan Dewan Perdamaian. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa fokus utama Dewan adalah pada upaya konkret dan terkoordinasi untuk membawa ketenangan dan tatanan di Gaza, bukan untuk merombak arsitektur perdamaian global yang sudah ada. Kehadiran Dewan Perdamaian diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya yang sudah berjalan, menyediakan platform baru bagi dialog dan aksi, serta memobilisasi sumber daya tambahan untuk mengatasi tantangan kompleks di Gaza, tanpa sedikit pun mengurangi otoritas atau relevansi PBB sebagai penjaga perdamaian dunia.
Peran Strategis Indonesia dalam Upaya Perdamaian Global
Dalam konteks dinamika geopolitik yang terus berkembang dan kebutuhan akan solusi konkret di Gaza, Indonesia memandang partisipasi aktif dalam berbagai upaya yang bertujuan mendorong perdamaian sebagai sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto, memutuskan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Meskipun proses pembentukan badan ini berlangsung relatif cepat, yang mencerminkan urgensi dan komitmen tinggi dari negara-negara pendiri, keputusan Indonesia untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian diambil setelah melalui pertimbangan mendalam atas berbagai aspek strategis, termasuk kepentingan nasional, posisi geopolitik, serta komitmen historis Indonesia terhadap perdamaian dan keadilan internasional. Presiden Prabowo Subianto secara cermat mengevaluasi potensi dampak dan kontribusi yang dapat diberikan Indonesia melalui keanggotaan ini.
“Sejak awal Indonesia merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina. Karena Board of Peace ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut maka kita harus ada di dalamnya,” ujar Sugiono, mengutip landasan filosofis di balik keputusan penting ini. Pernyataan tersebut menegaskan kembali komitmen tak tergoyahkan Indonesia terhadap isu Palestina, yang telah menjadi pilar kebijakan luar negeri Indonesia selama beberapa dekade. Sejarah panjang dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri menjadikan keanggotaan dalam Dewan Perdamaian sebagai langkah logis dan konsisten. Ini bukan hanya tentang kehadiran fisik, melainkan tentang membawa suara dan perspektif Indonesia yang kaya akan pengalaman mediasi dan diplomasi damai ke dalam forum internasional yang krusial.
Keputusan strategis Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian juga merupakan hasil dari serangkaian konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam apa yang disebut “Group of New York.” Kelompok ini, yang terdiri dari negara-negara dengan kepentingan dan pandangan serupa mengenai isu perdamaian di Timur Tengah, memainkan peran penting dalam membentuk konsensus dan menggalang dukungan untuk inisiatif Dewan Perdamaian. Selain Indonesia, sejumlah negara kunci lainnya juga telah sepakat untuk bergabung, menunjukkan spektrum dukungan yang luas dan beragam. Negara-negara tersebut antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, dan Mesir. Komposisi anggota ini menyoroti perpaduan antara negara-negara di kawasan Timur Tengah yang memiliki kepentingan langsung dan mendalam terhadap stabilitas Gaza, serta negara-negara Muslim mayoritas yang secara historis memiliki solidaritas kuat dengan perjuangan Palestina. “Dua hari sebelum penandatanganan, semuanya bersepakat untuk ikut bergabung bersama Board of Peace,” ungkap Sugiono, menyoroti kecepatan dan efisiensi dalam mencapai kesepakatan di antara negara-negara anggota.
Mandat dan Harapan: Mendorong Kemerdekaan Palestina
Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bukan sekadar simbolis, melainkan sebuah platform strategis yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong tercapainya kemerdekaan Palestina. Dengan duduk di meja perundingan dan pengambilan keputusan dalam Dewan ini, Indonesia memiliki kesempatan unik untuk secara aktif membentuk narasi, memengaruhi kebijakan, dan mengadvokasi solusi yang berpihak pada hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka. Ini adalah peluang untuk memastikan bahwa setiap rencana administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi pascakonflik di Gaza selaras dengan aspirasi sah rakyat Palestina dan tidak mengikis prospek solusi dua negara.
Dewan Perdamaian atau Board of Peace sendiri merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan mandat spesifik untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Mandat ini sangat luas dan kompleks, mencakup aspek-aspek krusial seperti pembentukan pemerintahan sementara yang kredibel, penegakan hukum dan ketertiban, demiliterisasi wilayah, serta pembangunan kembali infrastruktur yang hancur. Dalam konteks administrasi, Dewan akan berhadapan dengan pertanyaan fundamental mengenai siapa yang akan mengatur Gaza setelah konflik mereda, memastikan keberlanjutan layanan publik, dan membangun kapasitas tata kelola lokal. Aspek stabilisasi menuntut upaya untuk mencegah eskalasi konflik di masa depan, menjamin keamanan penduduk, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan. Sementara itu, rekonstruksi akan melibatkan investasi besar-besaran untuk membangun kembali rumah, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas vital lainnya, serta memulihkan ekonomi yang porak-poranda. Prabowo Subianto menjadi salah satu kepala negara yang menandatangani Board of Peace Charter dalam rangkaian acara bergengsi World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kehadiran dan tanda tangan Presiden Prabowo di forum global sekelas WEF menandakan komitmen serius Indonesia terhadap inisiatif ini dan pengakuan internasional terhadap pentingnya Dewan Perdamaian dalam arsitektur perdamaian Timur Tengah.


















