Di tengah dinamika geopolitik global yang kian memanas, Pemerintah Indonesia kini menghadapi tekanan domestik yang signifikan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak penarikan diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Langkah diplomasi yang diambil Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2026 ini memicu perdebatan sengit mengenai arah politik luar negeri Indonesia, terutama terkait konsistensi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons desakan tersebut dengan menyatakan kesiapan pemerintah untuk membuka ruang dialog mendalam guna menjelaskan urgensi strategis di balik keputusan bergabungnya Indonesia dalam forum internasional yang kontroversial tersebut, yang dianggap MUI tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan keadilan bagi bangsa Palestina.
Kritik tajam yang dilayangkan oleh MUI berakar pada kekhawatiran mendalam mengenai legitimasi dan keberpihakan Board of Peace. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, secara eksplisit menilai bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam lembaga ini adalah sebuah anomali diplomatik yang “aneh” dan tidak masuk akal dalam konteks pembelaan terhadap hak-hak Palestina. Menurut pandangan MUI, BoP yang diinisiasi di bawah pengaruh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, cenderung menjadi alat politik yang melanggengkan kepentingan pihak-pihak tertentu tanpa memberikan ruang yang adil bagi kedaulatan Palestina. Ketidakhadiran perwakilan Palestina dalam struktur keanggotaan, sementara Perdana Menteri Israel tercatat sebagai anggota aktif, menjadi poin krusial yang membuat MUI melabeli forum ini sebagai bentuk “perdamaian semu” yang justru berpotensi melegitimasi pendudukan ilegal di tanah para nabi.
Dilema Diplomasi: Antara Pengaruh Global dan Prinsip Konstitusi
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati setiap aspirasi yang datang dari organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu. Dalam keterangannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, ia menekankan bahwa keputusan untuk bergabung dengan Board of Peace bukanlah langkah yang diambil secara gegabah, melainkan bagian dari kalkulasi strategis untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di panggung internasional. Pemerintah berargumen bahwa dengan berada di dalam sistem, Indonesia memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melakukan intervensi diplomatik, menyampaikan keberatan secara langsung, dan memengaruhi kebijakan dari dalam demi kepentingan rakyat Palestina.
Pemerintah Indonesia memandang keikutsertaan dalam BoP sebagai instrumen komunikasi yang vital. “Kalau kita tidak ikut bergabung, bagaimana kita bisa berdialog untuk memberikan masukan dan pendapat yang kuat agar bangsa Palestina bisa diakui kemerdekaannya secara penuh?” ujar Prasetyo Hadi. Logika diplomasi yang diusung oleh kabinet Presiden Prabowo adalah “diplomasi proaktif”, di mana Indonesia tidak lagi hanya menjadi penonton atau pengkritik dari luar, tetapi menjadi aktor yang terlibat langsung dalam meja perundingan, betapapun sulitnya medan politik di dalam forum tersebut. Pemerintah meyakini bahwa suara Indonesia yang konsisten membela Palestina akan memiliki resonansi yang lebih kuat jika disampaikan dalam forum-forum yang juga dihadiri oleh negara-negara yang memiliki pandangan berseberangan.
Kontroversi Iuran Keanggotaan dan Tuduhan Neokolonialisme
Isu lain yang memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan utama MUI adalah kewajiban finansial yang menyertai keanggotaan ini. Indonesia dilaporkan harus mengalokasikan dana yang sangat besar, mencapai angka Rp 16,8 triliun, sebagai bentuk kontribusi atau iuran keanggotaan dalam Dewan Perdamaian Gaza tersebut. MUI menilai angka ini sangat tidak proporsional dan tidak etis jika digunakan untuk mendanai sebuah lembaga yang dianggap tidak memiliki visi jelas bagi kemerdekaan Palestina. Lebih jauh, MUI menuding bahwa mekanisme iuran dalam forum semacam ini merupakan bentuk neokolonialisme gaya baru, di mana negara-negara berkembang diminta untuk membiayai agenda-agenda perdamaian yang sebenarnya dirancang oleh negara-negara besar demi kepentingan hegemoni mereka sendiri.
Terkait beban finansial ini, Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan pembelaan dengan menyatakan bahwa iuran tersebut merupakan bagian dari komitmen internasional yang lazim bagi setiap negara yang bergabung dalam organisasi global. Pemerintah memandang dana tersebut sebagai investasi diplomatik untuk memastikan suara Indonesia tetap didengar di forum-forum strategis dunia. Namun, bagi MUI, komitmen finansial ini justru menjadi beban moral yang berat, mengingat dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk bantuan kemanusiaan langsung bagi rakyat Palestina atau pembangunan dalam negeri, daripada diserahkan kepada lembaga yang dinilai bias dan tidak mengakui status Palestina sebagai bangsa yang sedang dijajah.
Latar Belakang Pembentukan Board of Peace di Davos
Sejarah bergabungnya Indonesia dalam forum ini bermula ketika Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keanggotaan di sela-sela forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Langkah ini awalnya dipandang sebagai upaya Indonesia untuk tampil lebih dominan dalam penyelesaian konflik global. Namun, identitas BoP yang sangat lekat dengan visi Donald Trump—tokoh yang dikenal dengan kebijakan “Deal of the Century” yang kontroversial—membuat banyak pihak di dalam negeri merasa khawatir. Kebijakan Trump di masa lalu dianggap sangat merugikan Palestina, termasuk pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem, sehingga forum yang ia gagas secara otomatis dicurigai membawa agenda serupa.
MUI secara tegas menolak konsep perdamaian yang tidak berbasis pada keadilan substantif. Dalam pandangan para ulama, perdamaian sejati tidak akan pernah tercapai selama akar permasalahan, yaitu pendudukan Israel atas wilayah Palestina, tidak diselesaikan terlebih dahulu. Keanggotaan Indonesia dalam BoP dikhawatirkan akan menjebak pemerintah dalam skema normalisasi hubungan dengan Israel secara terselubung, yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran bahwa Indonesia mungkin akan kehilangan kredibilitasnya sebagai pembela utama Palestina di mata dunia Islam jika terus bertahan dalam forum tersebut.
Menanti Hasil Dialog Istana dan Majelis Ulama
Menghadapi tekanan yang terus meningkat, pemerintah berjanji akan segera menjadwalkan pertemuan khusus dengan pengurus pusat MUI. Dialog ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyamakan persepsi mengenai langkah-langkah diplomasi yang harus diambil Indonesia ke depan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai tugas dan fungsi Indonesia di dalam Board of Peace, serta bagaimana keanggotaan tersebut akan difungsikan secara maksimal untuk menekan komunitas internasional agar lebih serius dalam mewujudkan solusi dua negara (two-state solution) yang adil bagi Palestina.
Di sisi lain, MUI tetap pada pendiriannya bahwa tidak ada alasan yang cukup kuat bagi Indonesia untuk tetap bertahan di dalam lembaga yang dianggap cacat secara moral dan politis tersebut. Desakan untuk mundur bukan sekadar masalah teknis diplomatik, melainkan masalah prinsipil yang berkaitan dengan jati diri bangsa Indonesia sebagai penentang kolonialisme. Publik kini menanti apakah dialog antara Istana dan MUI akan menghasilkan sebuah kompromi baru, ataukah Presiden Prabowo akan mengambil langkah berani untuk menarik diri demi menjaga soliditas dukungan domestik dan konsistensi ideologis dalam membela hak-hak bangsa Palestina di kancah global.
- Aspirasi MUI: Mendesak penarikan diri segera karena BoP dianggap pro-Israel dan tidak melibatkan Palestina.
- Posisi Pemerintah: Mempertahankan keanggotaan sebagai ruang dialog strategis untuk memengaruhi kebijakan internasional dari dalam.
- Isu Finansial: Iuran sebesar Rp 16,8 triliun menjadi poin perdebatan mengenai efektivitas dan etika penggunaan anggaran negara.
- Tantangan Geopolitik: Menyeimbangkan hubungan dengan blok Barat (inisiatif Trump) dengan mandat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan.
Ke depannya, keputusan mengenai keberlanjutan posisi Indonesia di Board of Peace akan menjadi ujian besar bagi kepemimpinan diplomatik Indonesia. Apakah diplomasi “berada di dalam meja” akan membuahkan hasil nyata bagi Palestina, ataukah kekhawatiran MUI mengenai “perdamaian semu” dan neokolonialisme akan terbukti benar, semuanya bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mengonversi keanggotaan mahal tersebut menjadi tekanan politik yang berarti bagi kemerdekaan Palestina yang berdaulat.

















