Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif dengan menggelar pertemuan krusial di Istana Negara bersama sejumlah tokoh agama terkemuka di Indonesia. Agenda utama pertemuan ini mencakup pembahasan mendalam mengenai potensi keikutsertaan Indonesia dalam “Board of Peace” (BoP), sebuah inisiatif yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026 ini, menjadi forum penting untuk menyelaraskan pandangan pemerintah dengan aspirasi umat Islam, terutama terkait isu sensitif yang berpotensi memicu polarisasi di dalam negeri. Kehadiran para pimpinan organisasi Islam ternama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menegaskan signifikansi isu ini dalam lanskap kebangsaan Indonesia.
Dialog Konstruktif: Jembatan Antara Pemerintah dan Umat Islam
Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan para tokoh agama di Istana Negara pada 3 Februari 2026 bukan sekadar audiensi rutin, melainkan sebuah inisiatif strategis untuk membuka jalur komunikasi yang transparan dan dialogis. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyambut baik undangan Presiden tersebut. Beliau mengungkapkan rasa syukurnya atas langkah Presiden yang membuka pintu dialog dengan masyarakat, khususnya para pemuka agama. Sudarnoto menekankan bahwa komunikasi semacam ini sangat vital, terutama ketika menyangkut isu-isu strategis berskala internasional seperti Board of Peace (BoP) dan implikasi keikutsertaan Indonesia di dalamnya. Tanpa komunikasi yang memadai, potensi kesalahpahaman dan bahkan perpecahan di dalam negeri dapat muncul, sesuatu yang sangat ingin dihindari oleh pemerintah dan tokoh agama.
Sudarnoto secara eksplisit menyatakan kekhawatirannya jika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak terjalin dengan baik, terutama terkait BoP. “Saya memang tidak bisa menyembunyikan kekhawatiran saya kalau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat luas tidak dilakukan, apalagi menyangkut soal yang sungguh sangat penting yaitu BoP dan keterlibatan Indonesia di dalamnya,” ujar Sudarnoto dalam sebuah pernyataan tertulis. Ia menambahkan bahwa ketiadaan dialog dapat memicu masalah serius di dalam negeri. “Saya tidak ingin terjadinya keterbelahan, kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu saya senang, bersyukur atas keputusan presiden untuk mengundang para tokoh kunci hari ini,” tegasnya, menyoroti pentingnya pertemuan ini sebagai upaya pencegahan potensi konflik internal dan penguatan sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat.
MUI: Harapan untuk Pandangan Jujur dan Kritis Terhadap Board of Peace
Dalam pertemuan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara khusus menyampaikan empat catatan penting kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Catatan-catatan ini mencerminkan sikap kehati-hatian dan keinginan agar Indonesia tetap konsisten pada prinsip-prinsip nasionalnya. Sudarnoto Abdul Hakim, sebagai perwakilan MUI, berharap agar para tokoh umat Islam yang hadir dalam pertemuan tersebut dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan pandangan yang jujur dan kritis mengenai BoP dan posisi Indonesia di dalamnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah, terutama terkait kebijakan luar negeri yang menyangkut perdamaian global, sejalan dengan amanah konstitusi dan kepentingan nasional.
Sudarnoto menekankan bahwa komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya harus tetap menjadi prioritas utama. Hal ini harus ditempuh melalui jalur diplomasi dan politik yang tidak hanya sejalan dengan amanah Pembukaan UUD 1945, tetapi juga tidak bertentangan dengan hukum internasional. Ia menyoroti bahwa perwujudan perdamaian dan keadilan bukanlah sekadar penghentian konflik bersenjata, melainkan harus dibuktikan dengan tindakan nyata yang adil. Sudarnoto mengkritik kegagalan BoP dalam membuktikan keadilan, merujuk pada fakta bahwa pasca-penandatanganan inisiatif tersebut, serangan Israel terhadap Gaza masih terus berlanjut. “Dan Trump gagal membuktikan keadilan ini, nyatanya pasca-penandatanganan BoP pembunuhan masih dilakukan oleh Israel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menyatakan pandangannya bahwa isu perdamaian dan keadilan global saat ini tengah “diporak-porandakan” oleh rezim Amerika Serikat. Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, perjuangan kemerdekaan, dan penghapusan penjajahan, Indonesia, menurutnya, harus tetap teguh dan konsisten dalam sikapnya membela Palestina. Hal ini termasuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan penjajahan yang dilakukan oleh Israel, yang dinilainya didukung oleh Amerika Serikat. Sudarnoto meyakini bahwa ketidakadilan harus dilawan melalui berbagai cara yang beradab, termasuk melalui pengembangan dan penguatan diplomasi yang bermartabat. Ia berpendapat bahwa Indonesia, dengan nilai-nilai luhur Pancasila, memiliki potensi besar untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengembangkan diplomasi semacam itu, sebagaimana yang telah terbukti sepanjang sejarah bangsa. “Tentu saya sangat berharap pertemuan presiden dan tokoh-tokoh Islam membuahkan hasil konstruktif untuk national interest dan untuk Gaza dan Palestina. Tentu juga untuk perdamaian dan keadilan,” tutupnya, seraya menyatakan kesiapan para tokoh Islam untuk terus mendampingi Presiden dalam perjuangan kemerdekaan Palestina dan penghapusan penjajahan.
Presiden Prabowo Subianto, dalam respons terhadap pandangan para tokoh agama, menyatakan kesiapannya untuk menarik Indonesia dari Board of Peace jika inisiatif tersebut terbukti tidak sejalan dengan tujuan utama perdamaian Palestina. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas skeptisisme yang diutarakan oleh MUI, yang menyoroti fakta bahwa Israel belum mengakui negara Palestina dan masih terus melakukan serangan terhadap Gaza. Prabowo menegaskan bahwa opsi abstain hingga siap keluar dari BoP merupakan pilihan yang terbuka jika forum tersebut tidak mampu membawa perubahan substantif dalam upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel. Sikap ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya berpartisipasi dalam forum internasional, tetapi juga memastikan partisipasi tersebut memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya perdamaian dan keadilan global, sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.

















