Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kini tengah berada di persimpangan diplomasi krusial menjelang pertemuan perdana Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dijadwalkan berlangsung di Washington, Amerika Serikat, pada 19 Februari 2026 mendatang. Sebagai inisiatif ambisius yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memediasi konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, kehadiran Indonesia dalam forum ini menjadi sorotan tajam baik di tingkat domestik maupun internasional. Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan kalkulasi geopolitik yang mendalam guna memastikan bahwa keterlibatan dalam dewan tersebut tidak mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang telah menjadi amanat konstitusi selama berdekade-dekade.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan komprehensif terkait teka-teki kehadiran kepala negara dalam forum internasional tersebut. Hingga saat ini, keputusan final mengenai keberangkatan Presiden Prabowo Subianto masih menunggu arahan langsung dari sang Presiden, meskipun undangan resmi dari Gedung Putih telah diterima oleh pihak Istana. Prasetyo menegaskan bahwa mekanisme keprotokolan kepresidenan memerlukan kepastian jadwal yang absolut sebelum pengumuman resmi dapat dirilis ke publik. Kendati demikian, sinyal positif mulai terpancar dari lingkungan Istana, di mana Prasetyo mengisyaratkan kemungkinan besar Presiden akan hadir secara langsung untuk menyuarakan posisi tawar Indonesia di jantung pemerintahan Amerika Serikat, demi mengawal proses perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.
Arsitektur Diplomasi Board of Peace dan Ambisi Global Donald Trump
Board of Peace (BoP) bukanlah sekadar forum diskusi biasa, melainkan pilar utama dari rencana perdamaian 20 poin yang diperkenalkan oleh Donald Trump untuk mengakhiri eskalasi militer di Gaza. Inisiatif ini pertama kali diperkenalkan secara global pada Januari 2026 di sela-sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Trump memproyeksikan BoP sebagai “dewan pemimpin paling bergengsi yang pernah dibentuk,” dengan keanggotaan yang mencakup 20 negara strategis, termasuk di antaranya Belarus, Azerbaijan, Hungaria, hingga Indonesia. Secara teknis, Gedung Putih merancang BoP sebagai badan pengawas dengan mandat terbatas untuk mengawal proses perlucutan senjata di Gaza serta memfasilitasi transisi pemerintahan teknokratis di wilayah tersebut pasca-konflik. Dukungan awal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada November sebelumnya sempat memberikan legitimasi tambahan bagi dewan ini sebagai bagian dari peta jalan perdamaian yang lebih luas.
Namun, urgensi dari pembentukan dewan ini semakin mendesak mengingat kondisi kemanusiaan di Gaza yang telah mencapai titik nadir. Berdasarkan laporan investigasi mendalam dari Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB pada September 2025, militer Israel ditemukan telah melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai genosida terhadap warga sipil Palestina. Sejak eskalasi senjata pecah pada Oktober 2023, tercatat lebih dari 70.000 jiwa warga sipil telah melayang, menciptakan tekanan internasional yang luar biasa bagi negara-negara anggota BoP untuk segera menghasilkan solusi konkret. Pertemuan di Washington pada pertengahan Februari nanti akan menjadi ujian pertama bagi efektivitas BoP dalam menekan pihak-pihak yang bertikai agar segera melakukan gencatan senjata permanen dan membuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya.
Dilema Diplomasi Indonesia: Antara Partisipasi dan Ancaman Mundur
Di dalam negeri, langkah Presiden Prabowo untuk bergabung dalam Board of Peace memicu perdebatan sengit di kalangan diplomat senior dan organisasi massa Islam. Menyadari sensitivitas isu ini, Presiden Prabowo pada Rabu, 4 Februari 2026, secara khusus mengumpulkan jajaran mantan menteri luar negeri Indonesia untuk meminta masukan strategis. Konsultasi ini dilakukan guna memastikan bahwa keanggotaan Indonesia di BoP tidak hanya menjadi stempel bagi agenda politik Amerika Serikat, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menekan Israel. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara tegas menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan ragu untuk meninjau ulang atau bahkan mencabut keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian jika dalam prosesnya upaya perwujudan perdamaian di Palestina tidak berjalan sesuai harapan atau justru merugikan kedaulatan bangsa Palestina.
Sikap tegas ini didukung penuh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyatakan kesiapannya untuk mundur dari Board of Peace jika forum tersebut terbukti gagal menjadi jembatan perdamaian yang adil. Kekhawatiran utama muncul dari isi piagam resmi BoP yang dinilai masih sangat ambigu. Para pengamat hubungan internasional, seperti Dion Maulana P. dari Universitas Muhammadiyah Malang, menyoroti fakta bahwa dalam dokumen resmi pembentukan BoP, nama “Palestina” dan “Gaza” tidak disebutkan secara eksplisit sebagai subjek utama. Hal ini menimbulkan kecurigaan akademis bahwa nasib rakyat Palestina akan ditentukan oleh konsensus negara-negara luar tanpa melibatkan perwakilan sah dari warga yang terdampak langsung oleh konflik tersebut.
Analisis Strategis dan Tantangan Kedaulatan Palestina
Keterlibatan Indonesia di BoP dipandang oleh sebagian pihak sebagai strategi “diplomasi dari dalam” untuk memastikan suara Palestina tetap terdengar di meja perundingan yang didominasi oleh kekuatan Barat. Namun, tantangan akademis dan politis tetap membayangi klaim tersebut. Tanpa adanya pengakuan jelas terhadap Palestina sebagai entitas yang berdaulat dalam piagam BoP, partisipasi Indonesia berisiko terjebak dalam legitimasi atas skema pemerintahan teknokratis yang mungkin tidak diinginkan oleh rakyat Palestina sendiri. Oleh karena itu, kehadiran Presiden Prabowo di Washington nanti—jika diputuskan berangkat—akan menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk menuntut renegosiasi poin-poin dalam piagam BoP agar lebih berpihak pada keadilan transisional dan kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memikul tanggung jawab moral yang besar untuk tidak sekadar menjadi anggota pasif dalam forum internasional bentukan Trump tersebut. Publik kini menanti apakah pertemuan 19 Februari mendatang akan melahirkan terobosan nyata bagi penghentian kekerasan di Gaza, atau justru hanya menjadi panggung politik bagi kepentingan domestik Amerika Serikat. Keputusan Presiden Prabowo untuk hadir atau absen akan menjadi sinyal kuat mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi tatanan dunia baru yang semakin kompleks, di mana batas antara mediasi perdamaian dan intervensi kedaulatan seringkali menjadi sangat tipis.

















