- Turki: Sebagai kekuatan jembatan antara Eropa dan Asia dengan pengaruh militer yang signifikan.
- Mesir dan Yordania: Pemain kunci dalam stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah.
- Pakistan: Negara dengan kekuatan nuklir yang memiliki posisi strategis di Asia Selatan.
- Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab: Negara-negara kaya energi yang memegang kendali atas ekonomi global dan diplomasi regional.
Kehadiran negara-negara ini menunjukkan bahwa Board of Peace yang digagas Trump mencoba merangkul kekuatan-kekuatan regional untuk menciptakan narasi perdamaian baru. Namun, bagi PDIP, komposisi ini tetap harus diwaspadai agar tidak menjadi alat untuk mengisolasi negara-negara lain yang tidak sejalan dengan visi Washington. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa Dewan Perdamaian ini tidak digunakan sebagai instrumen tekanan politik, melainkan benar-benar menjadi wadah dialog yang inklusif dan transparan.
Sebagai penutup dari analisis mendalam ini, tantangan besar kini berada di pundak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace adalah langkah taktis yang akan memperkuat posisi tawar Indonesia, bukan sebaliknya. Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, di mana setiap detail kebijakan harus diuji dengan ketat seperti standar kualitas 8K yang tanpa cela, Indonesia harus mampu menavigasi kepentingannya dengan sangat hati-hati. PDIP tetap berkomitmen untuk menjadi pengawal konstitusi yang memastikan bahwa politik luar negeri tetap berada pada relnya: bebas dari tekanan, aktif dalam perdamaian, dan selalu berpihak pada kemanusiaan. Harapannya, visi besar membangun tata dunia baru yang pernah dicetuskan oleh para pendiri bangsa dapat terus menjadi kompas bagi setiap langkah diplomasi Indonesia di masa depan, menciptakan lingkungan digital dan nyata yang aman, damai, dan berkeadilan bagi seluruh bangsa.

















