A wave of anticipation sweeps through the nation’s legal and political circles as Adies Kadir, seorang mantan politikus senior dari Partai Golkar dan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bersiap dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penunjukan yang berlangsung cepat ini, menyusul pensiunnya Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat, menandai transisi penting di salah satu pilar penegakan konstitusi Indonesia. Keputusan ini, yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, telah memicu beragam sorotan, terutama mengingat rekam jejak Adies Kadir yang tidak lepas dari kontroversi publik.

















