DAVOS, SWISS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya yang disorot di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026, secara tegas menyatakan bahwa korupsi adalah sebuah “penyakit” yang harus diakui keberadaannya. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah filosofi fundamental yang ia yakini sebagai prasyarat utama bagi sebuah bangsa untuk dapat pulih dan maju. Prabowo menekankan bahwa keberanian untuk mengakui kelemahan internal ini merupakan langkah krusial, serupa dengan seorang pasien yang harus menerima diagnosis penyakitnya sebelum memulai proses penyembuhan. Tanpa pengakuan yang jujur dan terbuka, upaya apapun untuk mengatasi masalah tersebut akan sia-sia dan tidak efektif, berujung pada stagnasi dan kemunduran.
Dalam sambutan khusus yang menarik perhatian para pemimpin global, ekonom, dan investor yang hadir di salah satu forum paling prestisius di dunia tersebut, Prabowo menggarisbawahi komitmen pribadinya dan pemerintahannya untuk memerangi korupsi. Pendekatan yang dijanjikan dan telah ia mulai adalah secara langsung, tegas, dan terbuka. Ini mengindikasikan sebuah strategi multi-dimensi yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan, reformasi struktural, dan peningkatan transparansi. Pidato yang disampaikan dalam bahasa Inggris ini bertujuan untuk mengirimkan pesan yang jelas kepada komunitas internasional mengenai keseriusan Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sebuah fondasi vital untuk menarik investasi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Mengakui Penyakit Korupsi: Langkah Awal Menuju Kesembuhan Nasional
Analogi korupsi sebagai penyakit yang diidap oleh bangsa ditekankan kembali oleh Prabowo. Ia menjelaskan bahwa jika sebuah negara tidak memiliki keberanian untuk secara jujur mengakui adanya masalah korupsi yang sistemik, maka proses penyembuhan akan menjadi sangat sulit, bahkan mustahil. “Seperti siapapun yang mengidap penyakit, kita harus punya keberanian untuk mengakui penyakit yang kita derita itu,” ujarnya, menyoroti pentingnya introspeksi nasional dan tekad kolektif. Indonesia, menurut Prabowo, memiliki tekad yang kuat untuk mengatasi masalah korupsi ini, meskipun menyadari bahwa jalan yang akan ditempuh akan penuh dengan tantangan yang berat. Tantangan tersebut meliputi resistensi dari vested interests, kompleksitas birokrasi, serta upaya untuk mengubah budaya yang mungkin telah lama mentolerir praktik-praktik koruptif. Namun, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra dan pemimpin negara, Prabowo menyatakan bahwa tidak ada pilihan lain. “Tidak banyak orang yang percaya kami bisa melakukannya, tapi kami tidak punya pilihan. Saya tidak punya pilihan,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi bukan lagi opsi, melainkan sebuah keharusan demi kelangsungan dan kemajuan bangsa.
Sebagai bukti konkret dari komitmennya, Prabowo membagikan pengalaman mengejutkan yang ia temukan hanya dalam beberapa pekan pertama setelah dilantik sebagai presiden. Ia mengungkapkan adanya penyelewengan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah. Kasus ini merujuk pada dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yang di Indonesia dikenal luas sebagai kasus “Pertamax oplosan”. Penyelewengan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial yang masif bagi negara, tetapi juga merugikan masyarakat melalui praktik-praktik ilegal yang memanipulasi kualitas dan distribusi BBM. Temuan ini menjadi indikator awal betapa dalamnya akar korupsi dalam sistem ekonomi negara. “Dalam beberapa pekan pertama pemerintahan saya, kami mengungkap penyelewengan besar-besaran dalam tata kelola BBM dan minyak mentah. Pada semua sektor ekonomi, kami menemukan pelanggaran dan praktik-praktik ilegal,” tutur pensiunan jenderal Tentara Nasional Indonesia ini, mengisyaratkan bahwa masalah ini tidak terbatas pada satu sektor saja, melainkan merambah ke berbagai sendi ekonomi lainnya, menunjukkan skala dan kompleksitas tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintahannya.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyoroti upaya konkret lainnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal. Ia mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun pertama pemerintahannya, Indonesia telah berhasil menyita sekitar 4 juta hektare lahan. Lahan-lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh kebun-kebun tanpa izin dan aktivitas pertambangan ilegal. Skala penyitaan ini sangat masif, mencerminkan besarnya kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak sah. Praktik-praktik ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan dan pajak, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan seringkali melibatkan pelanggaran hak-hak masyarakat adat serta konflik agraria. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada kasus-kasus korupsi yang bersifat finansial, tetapi juga pada kejahatan lingkungan dan agraria yang merusak fondasi ekonomi dan sosial bangsa. Prabowo menegaskan bahwa berbagai pelanggaran ini merupakan perbuatan yang secara terang-terangan merusak supremasi hukum. Ia menekankan bahwa hukum yang sehat dan ditegakkan secara adil adalah prasyarat mutlak untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik.
Supremasi Hukum dan Iklim Investasi: Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan


















