Kontroversi mengenai penggunaan pesawat kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan ke luar negeri akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, pada Selasa, 3 Februari 2026, membantah keras laporan yang beredar di Majalah Tempo edisi Minggu, 1 Februari 2026, yang menyebutkan bahwa Presiden menggunakan dua pesawat kepresidenan. Teddy menegaskan bahwa narasi tersebut tidak akurat dan menjelaskan secara rinci bagaimana protokol perjalanan dinas luar negeri Presiden dijalankan, termasuk penggunaan pesawat pengawal dan alasan di balik pilihan armada. Klarifikasi ini menjadi krusial untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap penggunaan fasilitas negara, sekaligus memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai logistik perjalanan kenegaraan.
Detail Protokol Perjalanan Dinas Presiden: Membongkar Mitos Dua Pesawat Kepresidenan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya secara tegas membantah klaim yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan dalam setiap kunjungan ke luar negeri. Menurut Teddy, laporan tersebut tidak mencerminkan realitas operasional. Ia menjelaskan bahwa Presiden hanya menggunakan satu pesawat kepresidenan milik maskapai Garuda Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Teddy dalam sebuah konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, memberikan jawaban langsung atas pertanyaan publik yang dipicu oleh pemberitaan Majalah Tempo. Teddy menekankan, “Ada yang menyampaikan dan menanyakan bahwa Pak Presiden kalau ke luar negeri itu sekarang menggunakan dua pesawat kenegaraan, saya jawab enggak ada itu. Itu tidak benar.”
Lebih lanjut, Teddy memaparkan bahwa dalam setiap kunjungan kenegaraan ke luar negeri, memang terdapat pesawat pengawal. Namun, pesawat ini bukanlah pesawat kepresidenan kedua, melainkan sebuah Boeing 737 yang dioperasikan oleh Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia (TNI AU). Fungsi utama pesawat pengawal ini adalah untuk mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan Presiden. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo, bahkan sebelum menjabat sebagai kepala negara, memiliki kebiasaan menggunakan pesawat perusahaan milik pribadi untuk keperluan perjalanan. Kebiasaan ini, menurut Teddy, berlanjut hingga kini, dengan penyesuaian protokol kenegaraan.
Teddy merinci bahwa dalam kunjungan ke luar negeri, Presiden Prabowo menggunakan pesawat perusahaan pribadi beliau, ditambah dengan satu pesawat TNI AU Boeing 737 sebagai pesawat pengawal. Alasan penggunaan pesawat TNI AU ini sangat krusial untuk menunjang berbagai aspek logistik dan keamanan. “Untuk apa? Karena sesuai undang-undang, sesuai aturan, harus ada Paspampres, harus ada protokol, ada tim dokter, ada tim Kemlu, ada wartawan, dan sebagainya,” jelas Teddy. Keberadaan pesawat pengawal ini memastikan bahwa seluruh tim pendukung, termasuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), tim protokol, tim medis, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta awak media yang meliput, dapat terangkut dengan aman dan efisien. Pesawat ini juga berfungsi untuk mengangkut logistik penting yang diperlukan selama kunjungan.
Evolusi Penggunaan Armada dan Penekanan pada Efisiensi
Menariknya, Teddy menyatakan bahwa dalam satu tahun terakhir, Presiden Prabowo telah secara konsisten menggunakan hanya satu pesawat kepresidenan untuk kunjungan ke luar negeri, terutama untuk destinasi jarak jauh. “Faktanya, sejak sudah satu tahun ini, Presiden Prabowo ke luar negeri jarak jauh selalu menggunakan pesawat satu,” tegasnya. Hal ini menunjukkan adanya evolusi dalam strategi logistik perjalanan dinas luar negeri, dengan penekanan pada efisiensi dan efektivitas. Lebih jauh lagi, Teddy mengklaim bahwa tim yang menyertai Presiden dalam kunjungan luar negeri juga telah diperkecil secara signifikan. “Per sekarang, kita memperkecil. Yang perlu ikut, ikut. Dan rombongan semakin terbatas,” ujarnya. Upaya ini mencerminkan komitmen untuk merampingkan birokrasi dan memastikan hanya personel yang benar-benar esensial yang turut serta, guna mengoptimalkan penggunaan sumber daya negara.
Pesawat yang saat ini menjadi pilihan utama Presiden Prabowo untuk perjalanan ke luar negeri adalah Boeing 777 milik Garuda Indonesia. Teddy menjelaskan alasan pemilihan pesawat berbadan lebar ini bukan semata-mata karena kapasitasnya, tetapi juga sebagai simbol. “Pak Presiden mau menunjukkan itu dan di dalamnya pun pesawat 777 Garuda itu konfigurasinya masih apa adanya, tidak ada berubah, tidak ada khusus kepresidenan, VIP, dan sebagainya. Masih sama,” ungkap Teddy. Penggunaan pesawat komersial berkapasitas besar seperti Boeing 777 ini diharapkan dapat memproyeksikan citra Indonesia sebagai negara yang kuat, memiliki maskapai penerbangan besar yang maju, dan mampu menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat secara profesional. Keberadaan pesawat ini, dengan konfigurasi standar, juga menegaskan bahwa tidak ada fasilitas khusus kepresidenan yang dibangun atau diubah pada pesawat tersebut, menjaga agar penggunaannya tetap dalam koridor yang wajar dan tidak berlebihan.
Laporan awal dari Majalah Tempo edisi Minggu, 1 Februari 2026, mengemukakan bahwa pada awal masa jabatannya, Presiden Prabowo memang kerap membawa dua pesawat saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Satu pesawat dialokasikan untuk Presiden beserta tim asistennya, sementara pesawat kedua diperuntukkan bagi rombongan birokrat dan diplomat yang mendampingi. Perbedaan antara laporan awal dan klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi dan pemahaman mendalam terhadap dinamika operasional perjalanan kenegaraan. Klarifikasi ini tidak hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih akurat mengenai kebijakan dan praktik yang dijalankan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas diplomatik internasional.

















