Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Jakarta Pramono Anung secara tegas menginstruksikan pelarangan segala bentuk aksi sweeping rumah makan atau penyisiran sepihak oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di seluruh wilayah ibu kota. Langkah preventif ini diambil guna menjamin kekhusyukan umat Islam dalam beribadah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat yang majemuk. Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 Februari 2026, Pramono menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memegang tanggung jawab penuh atas perlindungan hak seluruh warga negara, baik mereka yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak, demi terciptanya atmosfer kota yang damai, toleran, dan jauh dari tindakan intimidasi yang merugikan iklim usaha serta harmoni sosial.
Pramono Anung menjelaskan bahwa Jakarta saat ini sedang berada dalam masa transisi perayaan besar keagamaan dan budaya yang menunjukkan betapa dinamisnya toleransi di kota ini. Terhitung sejak tanggal 13 hingga 17 Februari 2026, Jakarta masih dalam suasana perayaan Tahun Baru Imlek yang meriah. Namun, tepat pada tanggal 18 Februari, wajah Jakarta akan mengalami transformasi total untuk menyambut atmosfer bulan suci Ramadhan dan persiapan Idulfitri. Gubernur menegaskan bahwa estetika dan tata kota akan dipoles sedemikian rupa untuk merefleksikan nilai-nilai religiusitas Islam, mengingat mayoritas penduduk Jakarta adalah Muslim. Kendati demikian, perubahan “wajah” kota ini tidak boleh dinodai oleh aksi-aksi main hakim sendiri oleh kelompok tertentu yang merasa memiliki kewenangan untuk mengatur operasional tempat usaha tanpa dasar hukum yang sah.
Komitmen Tegas Gubernur Jakarta Terhadap Ketertiban Umum Selama Ramadhan
Isu mengenai aksi penyisiran atau sweeping rumah makan yang kerap dilakukan oleh oknum ormas tertentu menjadi perhatian serius bagi kepemimpinan Pramono Anung. Ia menyatakan dengan lugas bahwa dirinya tidak memberikan izin sedikit pun bagi pihak mana pun di luar aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan penertiban terhadap warung makan, restoran, atau kafe yang tetap beroperasi di siang hari selama bulan puasa. Menurutnya, tindakan sweeping merupakan pelanggaran terhadap hukum dan ketertiban yang justru dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Sebagai kepala daerah, Pramono memposisikan dirinya sebagai penjamin keamanan bagi para pelaku usaha agar mereka dapat terus menjalankan roda ekonomi tanpa rasa takut, sembari tetap mengimbau agar para pedagang makanan menunjukkan sikap saling menghormati terhadap warga yang sedang berpuasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono Anung saat menghadiri agenda di Gereja Protestan Minahasa (KGPM), sebuah lokasi yang secara simbolis memperkuat pesan mengenai moderasi beragama. Kehadiran Gubernur di rumah ibadah umat Kristiani untuk berbicara mengenai persiapan Ramadhan menunjukkan bahwa isu kerukunan bukan hanya milik satu kelompok, melainkan komitmen kolektif seluruh elemen warga Jakarta. Pramono berpendapat bahwa penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan seharusnya lahir dari kesadaran spiritual dan etika sosial, bukan karena adanya paksaan atau ancaman fisik dari kelompok tertentu. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta akan berkoordinasi erat dengan kepolisian dan Satpol PP untuk memantau titik-titik rawan guna memastikan tidak ada ruang bagi tindakan anarkis yang mengatasnamakan agama.
Lebih jauh lagi, Gubernur Jakarta mengingatkan bahwa menjaga kerukunan beragama adalah fondasi utama dalam membangun kota global yang beradab. Ia meminta masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk tetap memiliki kelapangan dada dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya yang mungkin tidak menjalankan puasa karena alasan keyakinan maupun kondisi kesehatan. Sikap saling menghargai ini dianggap sebagai esensi sejati dari ibadah Ramadhan. Dengan melarang ormas melakukan tindakan sepihak, pemerintah ingin memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima tertinggi di Jakarta. Setiap pelanggaran terkait jam operasional atau aturan teknis selama Ramadhan akan ditangani langsung oleh instansi pemerintah terkait melalui regulasi yang sudah ditetapkan, bukan melalui aksi jalanan yang provokatif.
Transformasi Wajah Kota dan Strategi Penguatan Harmoni Sosial
Strategi Pemprov Jakarta dalam menyambut Ramadhan 1447 H juga mencakup aspek visual dan psikologis masyarakat. Pramono Anung mengungkapkan bahwa persiapan matang telah dilakukan untuk mengubah dekorasi dan suasana kota agar lebih bernuansa islami segera setelah rangkaian acara Imlek berakhir. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan semangat bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah wajib satu bulan penuh. Namun, ia kembali menekankan bahwa keindahan dekorasi kota harus berbanding lurus dengan keindahan perilaku warganya. Penguatan nilai-nilai toleransi terus disosialisasikan agar Jakarta tetap menjadi rumah yang aman bagi semua golongan, di mana perbedaan tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kekayaan budaya yang harus dijaga bersama.
Dalam konteks ekonomi, kebijakan pelarangan sweeping ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas konsumsi dan pendapatan para pedagang kecil. Banyak pengusaha rumah makan yang bergantung pada pendapatan harian untuk menghidupi keluarga mereka, dan tindakan penutupan paksa oleh ormas dinilai sangat merugikan secara finansial. Pemerintah Provinsi Jakarta mendorong agar rumah makan tetap dapat melayani pelanggan dengan pengaturan yang sopan, misalnya dengan memasang tirai penutup, sebagai bentuk kompromi sosial yang elegan. Dengan cara ini, hak ekonomi pedagang terlindungi, dan kesucian bulan Ramadhan tetap terjaga tanpa perlu adanya gesekan fisik atau intimidasi di lapangan.
Sebagai penutup, Gubernur Pramono Anung mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pimpinan ormas, hingga warga biasa, untuk bersinergi menciptakan suasana Ramadhan yang damai dan penuh keberkahan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Jakarta bukan hanya berada di pundak gubernur dan aparat keamanan, tetapi juga merupakan kewajiban moral setiap individu. Dengan tidak adanya aksi sweeping dan meningkatnya rasa saling menghargai, diharapkan Ramadhan tahun 2026 ini menjadi momentum bagi Jakarta untuk membuktikan diri sebagai kota metropolitan yang mampu mengelola keberagaman dengan bijaksana, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain dalam hal penegakan hukum dan toleransi beragama yang substansial.

















