Rencana ambisius pemerintah untuk melakukan impor massal kendaraan komersial sebanyak 105.000 unit dari India kini tengah menjadi sorotan tajam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena dinilai mencederai semangat kedaulatan ekonomi nasional. Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pengadaan mobil pikap dan truk yang ditujukan untuk memperkuat operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tersebut. Kebijakan yang diinisiasi melalui PT Agrinas Pangan Nusantara ini dianggap sebagai langkah mundur yang secara terang-terangan melanggar prinsip Asta Cita, sebuah visi besar yang menjadi fondasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gobel menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dalam jumlah masif dari luar negeri, khususnya dari manufaktur asal India seperti Tata Motors dan Mahindra, justru akan mematikan potensi industri otomotif dalam negeri yang saat ini sedang berjuang menghadapi kelesuan pasar global.
Proyek pengadaan ini bukan sekadar urusan logistik biasa, melainkan melibatkan perputaran dana negara yang sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai angka Rp24,66 triliun. Melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, pemerintah berencana mendatangkan 105.000 unit kendaraan jenis pikap dan truk sedang untuk mendukung distribusi pangan dan operasional KDMP di seluruh pelosok desa. Namun, langkah ini memicu polemik besar karena dilakukan di tengah upaya pemerintah menggaungkan kemandirian industri. Rachmat Gobel menyoroti bahwa ketergantungan pada produk impor untuk program strategis nasional adalah sebuah ironi besar. Ia mengingatkan bahwa para pembantu presiden, termasuk jajaran menteri di kabinet, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menerjemahkan visi Prabowonomics ke dalam aksi nyata yang memperkuat struktur ekonomi domestik, bukan justru memberikan “karpet merah” bagi produk asing untuk mendominasi pasar yang seharusnya bisa dipenuhi oleh karya anak bangsa.
Kontradiksi Kebijakan Impor di Tengah Penurunan Daya Beli Nasional
Kritik yang disampaikan Gobel didukung oleh data empiris mengenai kondisi industri otomotif nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Berdasarkan data penjualan kendaraan nasional pada tahun 2025, total pasar otomotif tercatat hanya mencapai 803.687 unit, mengalami penurunan signifikan sebesar 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di segmen kendaraan komersial, penjualan pikap hanya berada di angka 110.674 unit, sementara truk sedang berkisar di angka 25.000 unit. Dengan rencana impor 105.000 unit sekaligus, jumlah tersebut hampir menyamai total pasar pikap nasional dalam satu tahun penuh. Masuknya kendaraan impor dalam skala sebesar ini diprediksi akan menghancurkan ekosistem manufaktur lokal yang selama ini telah berinvestasi besar di Indonesia. Gobel menilai bahwa instrumen fiskal dan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya berfungsi sebagai pengungkit (leverage) bagi industri dalam negeri, terutama saat daya beli masyarakat sedang melemah, bukan justru memperparah kondisi dengan mengalihkan potensi belanja negara ke luar negeri.
Lebih lanjut, mantan Menteri Perdagangan ini menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara seharusnya memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan rakyat sendiri. “Sesuai janji kampanye, pemerintah menjanjikan lapangan kerja yang banyak di tengah angka pengangguran yang masih besar. Nah, kebijakan fiskal dan BUMN harus menjadi garda terdepan dalam mendorong penciptaan lapangan kerja tersebut. Jika kita mengimpor mobil sebanyak itu, berapa banyak tenaga kerja asing yang kita hidupi? Berapa banyak industri negara lain yang kita selamatkan? Impor mobil di tengah situasi lesu ini tentu sangat ironis dan kontradiktif, seperti sebuah lelucon yang sama sekali tidak lucu bagi para pekerja manufaktur kita,” tegas Gobel dengan nada kecewa pada Jumat (20/2/2026). Ia memandang bahwa kebijakan ini mencerminkan kegagalan koordinasi antar-lembaga dalam menjaga marwah industri nasional.
Persoalan ini semakin meruncing ketika dikaitkan dengan butir-butir dalam Asta Cita, khususnya poin ketiga dan kelima. Poin-poin tersebut secara eksplisit menekankan pada peningkatan lapangan kerja yang berkualitas serta percepatan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Rencana impor dari India ini dianggap secara langsung menabrak poin-poin krusial tersebut. Menurut Gobel, dana triliunan rupiah yang dialokasikan BUMN untuk membeli produk luar negeri adalah bentuk penghamburan sumber daya yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pengembangan teknologi otomotif lokal atau memperkuat rantai pasok komponen di dalam negeri. Ia mempertanyakan keberpihakan para pengambil kebijakan dengan retorika tajam: “Apakah kita sedang membiayai rakyat sendiri atau kita sedang memberikan jajan kepada rakyat negara lain?”
Menghidupkan Kembali Sumitronomics dan Peran Strategis PT Pindad
Dalam analisis mendalamnya, Rachmat Gobel juga menyinggung landasan pemikiran ekonomi Sumitronomics, yang diambil dari pemikiran begawan ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo. Konsep ini menekankan pentingnya peran aktif negara dalam mengarahkan investasi, melindungi industri nasional yang strategis, dan memastikan bahwa kemerdekaan politik harus dibarengi dengan kemerdekaan ekonomi. Visi Presiden Prabowo yang kerap mengutip pemikiran ayahnya tersebut seharusnya menjadi kompas bagi para menteri dalam mengambil keputusan. Gobel menilai bahwa penguatan sektor manufaktur domestik adalah harga mati untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan pemerintah. Tanpa keberpihakan pada industri lokal, cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju hanya akan menjadi slogan tanpa isi, karena fondasi ekonominya keropos akibat ketergantungan pada barang modal dari luar negeri.
Sebagai solusi konkret, Gobel mendesak pemerintah untuk melibatkan produsen otomotif dalam negeri, termasuk PT Pindad, dalam memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Industri otomotif nasional saat ini telah memiliki kapasitas produksi yang mumpuni dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang terus meningkat serta jaringan layanan purna jual yang tersebar luas hingga ke pelosok daerah. Melibatkan perusahaan seperti Pindad atau pabrikan lokal lainnya bukan hanya soal pengadaan barang, tetapi soal pembuktian kemampuan teknologi nasional di mata dunia. “Pengadaan mobil untuk KDMP ini mestinya menjadi momentum emas bagi Pindad dan industri lokal lainnya untuk membuktikan taringnya. KDMP itu adalah program strategis, bukan sekadar proyek pengadaan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus selaras dengan visi-misi Presiden. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar visi besar Presiden Prabowo tidak dibelokkan oleh kepentingan jangka pendek yang merugikan bangsa,” pungkasnya.

















