Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Politics

Sahur On The Road Dilarang Depok: Ini Alasannya

aksaralokal by aksaralokal
March 3, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Sahur On The Road Dilarang Depok: Ini Alasannya

#image_title

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2026 Masehi, Pemerintah Kota Depok telah meluncurkan serangkaian imbauan komprehensif yang dirancang untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat selama periode sakral ini. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah larangan tegas terhadap kegiatan “sahur on the road” atau sahur di jalan, sebuah praktik yang kerap kali menimbulkan dampak negatif terhadap ketertiban umum dan kenyamanan publik. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

RELATED POSTS

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

Imbauan Komprehensif untuk Ramadan yang Tertib dan Nyaman

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam konferensi pers yang digelar di lobi Balai Kota Depok pada Rabu, 18 Februari 2026, secara gamblang memaparkan lima poin imbauan utama yang ditujukan kepada seluruh warga Kota Depok. Imbauan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari larangan kegiatan yang berpotensi mengganggu hingga penekanan pada peran orang tua dan aparat wilayah dalam menjaga ketertiban. Chandra menegaskan bahwa tujuan utama dari imbauan ini adalah untuk menciptakan suasana Ramadan yang damai, khusyuk, dan penuh keberkahan bagi semua.

Poin pertama dari imbauan tersebut secara spesifik menyoroti larangan kegiatan sahur on the road. Chandra menjelaskan bahwa praktik ini memiliki potensi besar untuk menimbulkan berbagai gangguan, mulai dari kemacetan lalu lintas yang parah, kebisingan yang mengganggu istirahat warga, hingga potensi tindakan-tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa menjaga ketertiban umum adalah prioritas utama, terutama di bulan Ramadan ketika banyak warga yang membutuhkan ketenangan untuk beribadah dan beristirahat.

Selanjutnya, imbauan kedua mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur di lingkungan masing-masing. Hal ini mencakup rumah, masjid, musala, atau lokasi-lokasi lain yang telah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang. Tujuannya adalah untuk mengkonsolidasikan kegiatan sahur ke tempat-tempat yang lebih terkontrol dan tidak menimbulkan keramaian yang tidak perlu di ruang publik. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalkan potensi gesekan dan gangguan.

Poin ketiga menyasar komunitas, organisasi, atau kelompok masyarakat yang memiliki niat baik untuk menyelenggarakan kegiatan sosial selama bulan Ramadan. Chandra mengimbau agar kegiatan-kegiatan tersebut lebih mengutamakan aspek positif dan memberikan dampak yang konstruktif bagi masyarakat. Contoh kegiatan yang dianjurkan meliputi pembagian makanan sahur atau program bantuan sosial lainnya. Namun, imbauan ini tetap disertai dengan syarat penting: kegiatan tersebut harus tetap menjaga ketertiban umum dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan sosial, melainkan mengarahkannya agar lebih terorganisir dan tidak menimbulkan masalah baru.

Poin keempat memberikan penekanan pada peran krusial orang tua. Chandra meminta agar para orang tua secara aktif mengawasi dan membimbing anak-anak serta putra-putri mereka. Tujuannya adalah untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Edukasi dan pengawasan dari orang tua dianggap sebagai garda terdepan dalam membentuk perilaku positif pada anak-anak, terutama di momen-momen yang rentan terhadap pengaruh negatif.

Terakhir, imbauan kelima menggarisbawahi peran aktif aparatur wilayah, yang bekerja sama dengan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Aparat gabungan ini akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala aktivitas yang teridentifikasi berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan memastikan bahwa imbauan yang telah dikeluarkan benar-benar dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat.

Penegasan dan Sanksi Terhadap Pelanggaran

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, secara tegas menyatakan bahwa imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Kota Depok. Ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang diharapkan dari seluruh warga. Chandra secara khusus menekankan kembali pentingnya menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, dengan menyoroti kembali praktik sahur on the road yang kerap menjadi sumber keresahan. “Jadi nanti kalau ada iring-iringan, arak-arakan sahur on the road jangan marah kalau diberhentiin, dibubarkan oleh pihak kepolisian maupun Satpol PP, karena ini kita sudah mengeluarkan himbauan seperti ini,” tegasnya, mengindikasikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika imbauan ini diabaikan.

Menyambung pernyataan Wakil Wali Kota, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Abdul Waras, turut menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melaksanakan patroli rutin selama periode bulan Ramadan. Patroli ini bertujuan untuk memantau dan menindaklanjuti pelanggaran terhadap imbauan yang telah dikeluarkan. Abdul Waras menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Tentu kaitannya dengan sanksi tegas dengan regulasi yang ada. Artinya kalau ada tindak pidana yang dilanggar, kami akan memberikan sanksi sesuai tindak pidananya,” ujar Abdul Waras. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pelanggaran yang bersifat pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara pelanggaran administratif akan ditangani oleh Satpol PP.

Sebagai tambahan informasi, artikel ini merujuk pada konsep “sahur on the road” yang seringkali diartikan sebagai kegiatan berkumpul dan makan sahur bersama di jalanan, biasanya dilakukan oleh komunitas motor atau kelompok pemuda. Aktivitas ini, meskipun terkadang diniatkan sebagai ajang silaturahmi, kerap kali berujung pada gangguan ketertiban umum seperti kebisingan, penggunaan knalpot bising, konvoi yang membahayakan pengendara lain, dan sampah yang berserakan. Larangan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih khidmat dan teratur. Pengawasan ketat oleh aparat gabungan, yang didukung oleh kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat mewujudkan Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh berkah di Kota Depok pada tahun 2026.

Tags: Kebijakan Pemkot DepokLarangan SOTR DepokRamadan Depok 2026Sahur On The Road Depok
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!
Politics

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

March 18, 2026
Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim
Politics

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

March 17, 2026
Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI
Politics

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

March 16, 2026
Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman
Politics

Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman

March 14, 2026
MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!
Politics

MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!

March 14, 2026
Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP
Politics

Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP

March 14, 2026
Next Post

Resmi! Jam Kerja ASN Natuna Ramadan 2026 Dipangkas, Pelayanan Prima

Ukraina: Perundingan Trilateral Hari Kedua Dimulai

Ukraina: Perundingan Trilateral Hari Kedua Dimulai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Timnas Indonesia vs Saint Kitts & Nevis: GBK Siaga, Polisi Imbau Suporter Jaga Ketertiban FIFA Series 2026

Timnas Indonesia vs Saint Kitts & Nevis: GBK Siaga, Polisi Imbau Suporter Jaga Ketertiban FIFA Series 2026

March 27, 2026
Fajar Sadboy Pasang Badan Usai Isu Diludahi Indra Frimawan Viral

Fajar Sadboy Pasang Badan Usai Isu Diludahi Indra Frimawan Viral

February 24, 2026

Resmi! Harga BBM Turun 2 Februari 2026: Cek Pertalite

February 8, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan dari Turki ke Indonesia
  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan dari Turki ke Tanah Air
  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan via Turki ke Indonesia

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026