Di tengah pusaran spekulasi politik yang tak henti mengemuka menjelang transisi kekuasaan, dua mantan pemimpin tertinggi Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara paralel menegaskan sikap mereka terkait potensi penawaran posisi strategis sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di bawah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Mantan Presiden Jokowi, dengan tegas menyatakan preferensinya untuk kembali ke kehidupan pribadi di Solo, Jawa Tengah, sebuah pernyataan yang disampaikannya pada Jumat, 13 Februari 2026. Sikap ini seolah mengulang jejak langkah Presiden ke-6 RI, SBY, yang sebelumnya juga mengindikasikan penolakan serupa, memilih untuk memberikan dukungan non-formal ketimbang menduduki jabatan struktural. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendalam mengenai peran para negarawan pasca-kekuasaan, dinamika hubungan antar-elite, dan makna sebuah "pensiun politik" di kancah perpolitikan nasional.
Pernyataan eksplisit dari Joko Widodo datang saat ia ditemui oleh awak media di Solo. Dengan nada lugas, ia menepis segala rumor yang mengaitkannya dengan jabatan Wantimpres di era kepemimpinan Prabowo-Gibran. "Tidak (Wantimpres Prabowo). Saya di Solo saja," tegas Jokowi, menggarisbawahi keinginannya untuk menghabiskan waktu di kota kelahirannya. Penekanan pada frasa "di Solo saja" bukan sekadar menunjukkan lokasi geografis, melainkan juga melambangkan sebuah keinginan kuat untuk kembali ke akar, menjauh dari hiruk pikuk kekuasaan formal yang telah ia geluti selama dua periode. Jokowi juga secara gamblang menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi berstatus sebagai pejabat pemerintahan, sebuah penegasan yang menjadi landasan filosofis di balik keputusannya untuk menolak tawaran tersebut. Ia bahkan mengaku telah menyampaikan keberatannya ini kepada Prabowo Subianto secara langsung, meskipun memilih untuk tidak merinci kapan dan di mana pembicaraan tersebut terjadi, hanya mengulang, "Saya di Solo saja hehehe," dengan senyum tipis.
Jejak Paralel: SBY dan Pilihan Dukungan Non-Formal
Sikap Jokowi ini menemukan paralel historis yang menarik dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Isu mengenai kemungkinan SBY menjabat Wantimpres menguat setelah Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan ke kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 4 November 2024. Pertemuan itu memicu spekulasi luas tentang bentuk kolaborasi antara kedua tokoh tersebut dalam pemerintahan mendatang. Namun, politikus Demokrat, Iftitah Sulaiman, yang juga merupakan mantan ajudan SBY, segera memberikan klarifikasi. Iftitah memastikan bahwa SBY, meskipun siap sedia untuk membantu pemerintahan Prabowo, akan menolak jika diminta untuk menduduki posisi tertentu, termasuk Wantimpres.
“Saya tidak tahu apakah ditawarkan atau tidak (Prabowo jadi Wantimpres), tapi saya bisa pastikan berdasarkan yang saya dengar dari Pak SBY beliau menyampaikan beliau akan sangat membantu pemerintahan Pak Prabowo tetapi tidak harus menjabat dalam posisi tertentu,” kata Iftitah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 November 2024. Penegasan ini menggarisbawahi sebuah prinsip yang dipegang teguh oleh SBY: kontribusi dapat diberikan melalui jalur non-formal, dengan menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran, tanpa perlu terikat pada jabatan struktural. Pilihan ini menunjukkan sebuah model dukungan politik yang matang, di mana pengalaman dan kebijaksanaan seorang negarawan dapat tetap dimanfaatkan tanpa harus kembali ke arena kekuasaan formal.
Wantimpres: Peran dan Spekulasi di Balik Penolakan
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 16. Posisi ini kerap diisi oleh tokoh-tokoh senior, negarawan, atau pakar di berbagai bidang, yang diharapkan dapat memberikan perspektif independen dan strategis bagi kepala negara. Oleh karena itu, tawaran kepada mantan presiden seperti Jokowi dan SBY untuk mengisi posisi ini adalah hal yang wajar secara konseptual, mengingat pengalaman dan jaringan luas yang mereka miliki.
Namun, penolakan dari kedua tokoh ini, terutama dari Jokowi, terjadi di tengah mencuatnya isu reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut-sebut akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 6 Februari 2026. Spekulasi politik pun berkembang liar, termasuk potensi masuknya Jokowi ke dalam struktur pemerintahan sebagai anggota Wantimpres. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, sempat menilai bahwa posisi Wantimpres bagi Jokowi lebih merupakan afirmasi formal atas relasi yang selama ini sudah berjalan secara informal. Menurutnya, langkah tersebut bisa saja mencerminkan upaya formalisasi hubungan politik antara "Poros Solo" (merujuk pada pengaruh Jokowi) dan "Istana Hambalang" (merujuk pada Prabowo). Namun, penting untuk dicatat bahwa klaim mengenai Jokowi yang resmi bergabung dengan Wantimpres era Prabowo pada Februari 2026 telah diklarifikasi sebagai hoaks. Hingga saat ini, Presiden Prabowo belum membentuk Wantimpres, dan pernyataan Jokowi sendiri secara tegas menolak gagasan tersebut.
Makna "Pensiun Politik" dan Dinamika Pasca-Kekuasaan
Sikap tegas Jokowi dan SBY untuk menolak jabatan Wantimpres mengisyaratkan sebuah tren yang menarik dalam lanskap politik Indonesia pasca-kekuasaan. Bagi seorang mantan presiden, transisi dari puncak kepemimpinan negara ke kehidupan sipil adalah sebuah fase yang kompleks. Pilihan untuk tidak lagi menduduki posisi formal, meskipun bersifat penasihat, dapat dimaknai sebagai keinginan untuk benar-benar melepaskan diri dari beban dan tanggung jawab eksekutif. Ini adalah sebuah bentuk "pensiun politik" yang memungkinkan mereka untuk menikmati kehidupan pribadi, menghabiskan waktu dengan keluarga, atau berkontribusi pada bangsa melalui jalur-jalur lain yang lebih independen dan tidak terikat birokrasi.

















