Di tengah dinamika geopolitik global yang kian memanas, Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan sikap tegas untuk menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, demi mempertahankan kedaulatan multilateralisme di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan strategis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Lukanisman bin Awang Sauni, dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur pada Kamis lalu, di mana ia menegaskan bahwa Malaysia tidak akan membiarkan peran vital PBB sebagai badan utama penjaga perdamaian dunia tergerus oleh inisiatif sepihak yang dianggap menantang kerangka hukum internasional yang telah mapan. Langkah diplomasi Malaysia ini diambil di tengah tekanan intensif dari Washington yang dilaporkan telah mengundang sedikitnya 58 negara untuk berpartisipasi, namun justru memicu gelombang penolakan dari berbagai kekuatan besar di Eropa dan Asia yang melihat BoP sebagai upaya sistematis untuk mengesampingkan peran Dewan Keamanan PBB.
Eksklusivitas Dewan Perdamaian dan Ancaman Terhadap Multilateralisme PBB
Dalam pemaparannya di hadapan anggota Parlemen Malaysia, Lukanisman bin Awang Sauni menekankan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam terhadap struktur dan tujuan dari pembentukan Board of Peace. Malaysia mencatat kekhawatiran serius dari berbagai pihak internasional bahwa badan tersebut tidak dirancang untuk melengkapi, melainkan berpotensi menggantikan peran PBB. Lukanisman menyatakan bahwa Malaysia akan terus berdiri teguh mempertahankan eksistensi PBB sebagai satu-satunya otoritas global yang memiliki legitimasi kolektif dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Sikap ini didasari pada prinsip bahwa perdamaian dunia tidak boleh dikendalikan oleh satu kekuatan dominan melalui platform yang bersifat sepihak atau unilateral.
Kekhawatiran Malaysia ini sejalan dengan sentimen global yang mulai mengkristal. Berdasarkan data diplomatik terbaru, setidaknya terdapat 12 negara berpengaruh yang telah menyatakan penolakan resmi terhadap undangan bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut. Negara-negara tersebut mencakup kekuatan ekonomi dan politik Eropa seperti Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, serta Britania Raya (Inggris). Penolakan massal dari blok Eropa ini memberikan sinyal kuat bahwa inisiatif Donald Trump tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap tatanan dunia berbasis aturan yang telah dibangun pasca-Perang Dunia II. Malaysia melihat bahwa keberadaan BoP hanya akan menciptakan fragmentasi dalam diplomasi global yang seharusnya bersifat inklusif dan transparan.
Biaya Keanggotaan Fantastis dan Kritik Tajam dari Prancis hingga Rusia
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam dalam perdebatan internasional mengenai Board of Peace adalah biaya keanggotaan yang dibebankan kepada negara-negara peserta. Prancis, dalam pernyataan resminya, secara tegas menolak pembentukan badan ini karena dianggap mengenakan biaya partisipasi yang sangat tidak masuk akal, yakni mencapai US$1 miliar atau setara dengan kurang lebih Rp16 triliun. Angka yang fantastis ini dinilai sebagai bentuk komersialisasi perdamaian dan dipandang sebagai hambatan besar bagi banyak negara untuk berpartisipasi secara adil. Selain aspek finansial, Prancis juga menyoroti bagaimana BoP secara langsung menantang kerangka multilateralisme yang selama ini menjadi fondasi kerja PBB.
Kritik serupa juga datang dari negara-negara seperti Irlandia dan Spanyol. Kedua negara tersebut menyatakan keengganan mereka untuk bergabung karena menilai bahwa Dewan Perdamaian bentukan Trump hanya akan menambah lapisan birokrasi baru yang tumpang tindih dengan mandat PBB yang sudah ada. Alih-alih memperkuat upaya perdamaian, BoP dianggap hanya akan mengaburkan tanggung jawab internasional. Di sisi lain, kekuatan besar seperti Republik Rakyat Cina dan Rusia turut melontarkan kritik pedas. Mereka memandang inisiatif ini sebagai strategi geopolitik Amerika Serikat untuk mengesampingkan peran Dewan Keamanan PBB melalui platform yang dikendalikan secara sepihak oleh Gedung Putih, sebuah langkah yang kemudian oleh beberapa pengamat media Barat dijuluki sebagai bagian dari “Doktrin Donroe” atau tambahan Donald Trump terhadap Doktrin Monroe yang bersifat intervensionis.
Komitmen Tak Tergoyahkan Malaysia Terhadap Isu Palestina
Di luar perdebatan mengenai struktur organisasi internasional, Malaysia menegaskan bahwa penolakan terhadap Board of Peace juga berkaitan erat dengan prinsip diplomasi mereka terhadap isu Palestina. Lukanisman bin Awang Sauni menegaskan bahwa bagi Malaysia, isu Palestina bukanlah sekadar persoalan agama, melainkan isu kemanusiaan yang mendalam dan perjuangan hak asasi manusia. Malaysia menuntut pengakuan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri, termasuk hak untuk kembali ke tanah air mereka dan mendirikan sebuah negara yang berdaulat secara penuh.
Pemerintah Malaysia tetap berpegang teguh pada solusi dua negara berdasarkan perbatasan pra-1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota yang sah. Lukanisman menyampaikan pesan kuat bahwa Malaysia tidak akan pernah mengorbankan pendirian berprinsip ini hanya demi mendapatkan kursi di meja perundingan Dewan Perdamaian jika platform tersebut tidak menjamin keadilan sejati bagi rakyat Palestina. Malaysia menilai bahwa partisipasi dalam badan yang dikendalikan secara sepihak berisiko melemahkan posisi tawar Palestina di panggung internasional. Oleh karena itu, Malaysia memilih untuk tetap setia pada jalur diplomasi yang telah diakui secara universal melalui PBB.
Strategi Diplomasi Melalui ASEAN, OKI, dan PBB
Sebagai langkah ke depan, Malaysia akan terus mengoptimalkan setiap saluran diplomatik yang ada untuk memastikan suara rakyat Palestina tetap terdengar lantang. Fokus utama Malaysia adalah melalui penguatan peran di dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), ASEAN, dan tentu saja Perserikatan Bangsa-Bangsa. Malaysia percaya bahwa melalui kolaborasi dalam organisasi-organisasi ini, penyelesaian konflik yang adil dan permanen dapat didorong lebih efektif dibandingkan melalui inisiatif baru yang eksklusif dan sarat kepentingan politik tertentu. Lukanisman menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan rakyat Malaysia, dan kemenangan mereka akan menjadi kemenangan bagi seluruh kemanusiaan.
Meskipun Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengklaim bahwa sudah ada sekitar 20 hingga 25 negara yang menyatakan kesediaan untuk bergabung dengan Board of Peace, Malaysia tetap pada posisi pragmatis namun berprinsip. Dengan total 58 negara yang diundang oleh administrasi Trump, dinamika ini menunjukkan adanya pembelahan besar dalam opini global. Namun bagi Kuala Lumpur, integritas tatanan internasional yang dipimpin oleh PBB tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar dengan aliansi baru yang bersifat transaksional. Malaysia akan terus memantau perkembangan BoP sambil memastikan bahwa kepentingan nasional dan nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi kompas utama dalam kebijakan luar negeri mereka.
Sikap Malaysia ini juga mencerminkan tren di mana negara-negara berkembang mulai lebih berani menyuarakan keberatan terhadap kebijakan unilateral negara adidaya. Dengan tetap berada di bawah payung PBB, Malaysia berharap dapat berkontribusi pada terciptanya perdamaian yang tidak hanya stabil secara politik, tetapi juga adil secara moral dan hukum. Penegasan ini menutup perdebatan di Dewan Rakyat dengan pesan yang jelas: Malaysia tidak akan menjual prinsip diplomasinya demi sebuah kursi di organisasi yang legitimasi internasionalnya masih dipertanyakan oleh komunitas global.

















