Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menarik kembali ancaman tarif yang sebelumnya ditujukan kepada sejumlah negara di Benua Eropa, yang secara kolektif menentang ambisi pencaplokan Greenland, telah berhasil meredakan ketegangan politik yang memuncak menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Eropa. Meskipun demikian, para pemimpin Eropa menegaskan bahwa mereka tetap waspada dan siap menghadapi potensi tantangan diplomatik dan ekonomi di masa mendatang.
Pada hari Kamis, 22 Januari, sebanyak dua puluh tujuh pemimpin dari negara-negara anggota Uni Eropa (UE) berkumpul di Brussels. Agenda utama pertemuan yang sangat dinantikan ini adalah upaya kolektif untuk menurunkan suhu ketegangan yang telah meningkat tajam akibat pernyataan dan tindakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Suasana di Brussels pada hari itu dipenuhi oleh upaya diplomasi intensif untuk meredam potensi konflik perdagangan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Pertemuan krusial ini diselenggarakan sebagai respons langsung terhadap ancaman yang dilontarkan oleh Trump, yang mengindikasikan niatnya untuk memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen terhadap beberapa negara Eropa. Negara-negara yang menjadi sasaran ancaman tarif tersebut mencakup Jerman, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Swedia, Inggris, dan Norwegia. Keanggotaan negara-negara ini dalam daftar ancaman tarif tidaklah serta-merta, melainkan sebagai reaksi atas sikap mereka yang secara tegas mendukung Denmark dalam isu Greenland. Greenland, sebuah wilayah otonom Denmark, belakangan ini menjadi pusat perhatian dan sasaran ambisi geopolitik Washington yang cukup agresif.
Tekanan politik yang menyelimuti pertemuan di Brussels secara signifikan mereda setelah Presiden Trump memutuskan untuk mencabut ancaman tarif tersebut. Keputusan ini diambil setelah Trump dikabarkan mencapai “kerangka kesepakatan masa depan” terkait isu Greenland dengan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte. Kesepakatan informal ini terjalin di sela-sela Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) yang diselenggarakan di Davos, Swiss. Momen ini menjadi titik balik yang krusial dalam meredakan krisis diplomatik yang sedang berkembang.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pernyataannya kepada para jurnalis setelah pertemuan tersebut, menekankan pentingnya dialog dan diplomasi. Beliau menyatakan, “Kami berinteraksi secara aktif dengan Amerika Serikat di berbagai level. Kami melakukannya dengan tegas, tetapi tidak menimbulkan eskalasi. Kami tahu bahwa kami harus semakin bekerja demi Eropa yang mandiri.” Pernyataan ini mencerminkan strategi UE untuk bersikap tegas namun tetap menjaga jalur komunikasi terbuka demi menghindari konflik yang lebih luas.
Dalam sepekan terakhir sebelum pertemuan di Brussels, hubungan antara Eropa dan Amerika Serikat nyaris tergelincir ke dalam jurang krisis terbuka. Ketegangan yang meningkat tajam ini memicu berbagai pernyataan keras dari para pemimpin Eropa. Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, secara terbuka menggarisbawahi perbedaan mendasar dalam nilai-nilai yang dianut. Ia menyatakan, “Cara hidup Eropa tidak sama dengan cara hidup Amerika. Di antara sekutu, hubungan seharusnya dikelola dengan rasa hormat.” Pernyataan ini menegaskan bahwa perbedaan fundamental dalam nilai dan pendekatan diplomatik menjadi salah satu akar permasalahan.
Meskipun demikian, pintu rekonsiliasi dan pemulihan hubungan tidak sepenuhnya tertutup. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, yang turut hadir dalam pertemuan di Brussels, mengungkapkan pandangannya yang optimis. Ia mengatakan, “Saya punya kesan bahwa banyak orang Amerika merasakan hal yang sama dengan kami.” Merz lebih lanjut menekankan pentingnya menjaga aliansi trans-Atlantik yang telah terjalin selama 75 tahun, menyebutnya sebagai “aliansi politik paling sukses yang pernah ada antara Eropa dan Amerika.” Pernyataan ini menunjukkan adanya keinginan bersama untuk memperbaiki dan mempertahankan hubungan strategis yang telah lama terjalin.
Respons Kuat Tetap Menjadi Opsi Strategis
Di balik retorika diplomasi yang terkendali, para petinggi di Brussels secara diam-diam telah menyiapkan serangkaian skenario terburuk sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan eskalasi lebih lanjut. Uni Eropa sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk mengaktifkan “opsi nuklir” sebagai respons terhadap tindakan agresif Amerika Serikat. Opsi ini mencakup pengenaan paket tarif balasan yang bernilai fantastis, yaitu sebesar €93 miliar (setara dengan sekitar Rp1.85 kuadriliun). Lebih jauh lagi, UE juga mempertimbangkan untuk menggunakan instrumen yang dikenal sebagai Anti-Coercion Instrument (ACI), yang dijuluki sebagai “trade bazooka” atau senjata perdagangan. Instrumen ini memiliki kekuatan untuk memberlakukan pembatasan akses pasar yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan Amerika yang beroperasi di wilayah Uni Eropa.
Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa, mengonfirmasi kesiapan UE dalam menghadapi potensi ancaman. Beliau menyatakan, “Kami telah mengembangkan langkah-langkah balasan yang mungkin diperlukan. Itu ada di meja. Itu tetap ada di meja.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa meskipun ancaman tarif Trump telah dicabut, UE tidak akan lengah dan tetap memiliki opsi strategis yang siap diaktifkan jika diperlukan. Dukungan terhadap penggunaan ACI datang dari berbagai negara anggota, termasuk Prancis. Presiden Prancis, Emmanuel Macron, secara tegas menyatakan preferensinya, “Kami lebih memilih rasa hormat daripada menghadapi perundungan.” Sementara itu, Jerman, yang diwakili oleh Kanselir Friedrich Merz, menunjukkan pendekatan yang lebih hati-hati, dengan menyatakan bahwa Eropa ingin “menghindari eskalasi.” Namun, pada akhirnya, keputusan untuk mengaktifkan langkah-langkah balasan ini tidak perlu diambil berkat meredanya ketegangan.
Faktor Penentu Perubahan Pikiran Trump
Salah satu aspek yang menarik perhatian dalam perkembangan isu ini adalah tidak adanya pertemuan tatap muka antara Presiden Trump dan para pemimpin utama Uni Eropa di Davos. Keterlambatan kedatangan Presiden AS ke forum tersebut, yang disebabkan oleh masalah teknis pada pesawat kepresidenan, memunculkan pertanyaan krusial: siapa sebenarnya aktor atau faktor yang berperan dalam meyakinkan Donald Trump untuk mengubah pendiriannya dan mencabut ancaman tarif tersebut?
Analisis yang berkembang di kalangan pengamat politik dan ekonomi menunjukkan bahwa tekanan domestik di Amerika Serikat diduga kuat turut berperan dalam keputusan Trump. Dengan semakin dekatnya pemilihan umum paruh waktu di AS, para politisi cenderung lebih berhati-hati terhadap kebijakan yang dapat memicu gejolak di pasar keuangan. Memang benar, pasar saham sempat menunjukkan volatilitas yang signifikan setelah ancaman tarif tersebut diumumkan. Ursula von der Leyen mengakui kemungkinan ini dengan menyatakan, “Semua elemen itu … mungkin juga berperan.” Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan meredakan ketegangan ini tidak terlepas dari upaya kolektif Uni Eropa. “Tapi tanpa ketegasan, respons yang tidak menimbulkan eskalasi, dan kesatuan UE, hal itu tidak akan berhasil,” tegasnya.
Para pengamat independen meyakini bahwa telah terjadi pergeseran signifikan dalam cara pandang dan pendekatan Uni Eropa dalam menghadapi Donald Trump. Georgina Wright, seorang peneliti senior di German Marshall Fund, memberikan pandangannya, “Pemimpin UE masih terpecah tentang cara terbaik menghadapi Donald Trump, tapi mereka juga sepakat bahwa kini mereka harus siap menghadapi segala kemungkinan. UE memiliki banyak cara untuk menunjukkan kekuatan.” Pernyataan ini menyiratkan bahwa meskipun perbedaan strategi internal masih ada, UE secara keseluruhan kini memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya kesiapan dan kemampuan untuk menunjukkan kekuatan diplomatik dan ekonomi.
Greenland di Mata Trump: Ambisi Geopolitik atau Sekadar Manuver Taktis?
Detail spesifik mengenai “kerangka” kesepakatan yang konon dicapai antara Presiden Trump dan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte terkait isu Greenland hingga kini belum diumumkan secara resmi kepada publik. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, garis besar kesepakatan tersebut tampaknya mengarah pada renegosiasi perjanjian yang telah ada sebelumnya, yaitu perjanjian tahun 1951 antara Amerika Serikat dan Denmark. Perjanjian ini secara historis memungkinkan penempatan pasukan AS di Greenland dengan prosedur yang lebih cepat. Laporan dari The New York Times bahkan mengindikasikan bahwa perjanjian baru ini berpotensi mencakup sebagian wilayah yang dialihkan kepemilikannya ketika pangkalan militer AS dibangun di pulau tersebut.
Perjanjian asli yang ditandatangani pada tahun 1951 sudah memberikan klausul yang memungkinkan Amerika Serikat untuk menempatkan pasukan dalam jumlah yang mereka inginkan di pulau Arktik yang strategis tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan signifikansi dari “kerangka kesepakatan” yang baru. Seorang diplomat Uni Eropa, yang enggan disebutkan namanya, memberikan komentarnya kepada DW di sela-sela pertemuan di Brussels, “Trump mungkin hanya membuat perjanjian itu agar tidak terlihat buruk ketika dia membatalkan ancamannya.” Pernyataan ini menyiratkan bahwa langkah Trump bisa jadi merupakan manuver taktis untuk menyelamatkan citra politiknya tanpa mengubah substansi strategis kepemilikan atau akses terhadap Greenland.
Terlepas dari apa pun yang menjadi faktor penentu perubahan sikap akhir Presiden Trump, ia tampak puas ketika meninggalkan benua Eropa. Dalam wawancaranya dengan para wartawan di pesawat Air Force One dalam perjalanan kembali ke Amerika Serikat, Trump menyatakan, “Kita semua akan bekerja sama. Kita akan melakukannya … sebagian dalam kerja sama dengan NATO, yang memang seharusnya begitu.” Pernyataan ini menunjukkan adanya keinginan untuk mengakhiri episode ketegangan dan kembali ke narasi kerja sama, terutama dalam kerangka aliansi militer NATO yang telah lama terjalin.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris. Diadaptasi ke dalam Bahasa Indonesia oleh Rahka Susanto. Editor: Rizki Nugraha.
ind:content_author: Jack Parrock


















