Dalam lanskap diplomasi internasional yang kompleks dan seringkali penuh ketegangan, sebuah proposal ambisius untuk membentuk sebuah Dewan Perdamaian baru telah mengemuka, membawa serta mekanisme pengambilan keputusan yang unik dan berpotensi kontroversial. Draf yang beredar menguraikan sebuah struktur yang memberikan kekuasaan signifikan kepada ketua dewan, bahkan dalam situasi kebuntuan pemungutan suara. Ini menandakan sebuah pendekatan yang berbeda dari konsensus multilateral tradisional, di mana persetujuan bersama seringkali menjadi kunci utama. Kemampuan ketua untuk mengambil keputusan sepihak ketika voting menemui jalan buntu adalah fitur yang patut dicermati, karena dapat mempercepat proses atau justru menimbulkan gesekan baru di antara negara-negara anggota. Lebih jauh lagi, draf tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa “Negara-negara anggota dapat memilih untuk diwakili oleh pejabat tinggi pengganti pada semua pertemuan, dengan persetujuan ketua.” Klausul ini menggarisbawahi fleksibilitas yang ditawarkan dalam representasi, namun juga menempatkan otoritas persetujuan akhir di tangan ketua, yang dapat memengaruhi dinamika partisipasi dan bobot suara dalam forum tersebut.
Pembentukan Dewan Eksekutif dan Struktur Kepemimpinannya
Salah satu inovasi paling menonjol dalam draf proposal Dewan Perdamaian adalah pembentukan Dewan Eksekutif. Struktur ini dirancang untuk menjadi badan yang lebih ramping dan berorientasi pada tindakan di dalam kerangka Dewan Perdamaian yang lebih luas. Menurut poin-poin draf, “Dewan Eksekutif akan dipilih oleh ketua dan terdiri dari para pemimpin global.” Penunjukan langsung oleh ketua ini menunjukkan peran sentral dan pengaruh ketua dalam membentuk komposisi dewan eksekutif. Pemilihan “pemimpin global” sebagai anggota menyiratkan bahwa dewan ini akan dihuni oleh tokoh-tokoh dengan pengaruh dan pengalaman internasional yang luas, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis dalam upaya perdamaian.
Masa jabatan anggota Dewan Eksekutif diatur selama dua tahun, sebuah periode yang cukup untuk mengembangkan momentum dan mengimplementasikan inisiatif. Namun, ketentuan mengenai pemberhentian dan perpanjangan masa jabatan menambah lapisan kompleksitas. Anggota “dapat diberhentikan oleh ketua dan dapat diperpanjang berdasarkan kebijakannya.” Ini berarti bahwa ketua tidak hanya memiliki kendali atas pemilihan awal, tetapi juga memiliki kekuasaan untuk mengubah komposisi dewan eksekutif kapan saja, berdasarkan penilaiannya terhadap kinerja atau kebutuhan strategis. Fleksibilitas ini, meskipun dapat meningkatkan efisiensi, juga membuka kemungkinan adanya pengaruh politik atau subyektivitas dalam penentuan keanggotaan.
Kepemimpinan Dewan Eksekutif akan diemban oleh seorang kepala eksekutif. Proses pencalonan kepala eksekutif ini juga berada di bawah kendali ketua, yang “menominasikan” kandidat. Namun, untuk memastikan adanya elemen akuntabilitas dan legitimasi, calon tersebut harus “disetujui oleh suara mayoritas Dewan Eksekutif.” Mekanisme ini menciptakan keseimbangan antara kekuasaan ketua dalam nominasi dan kebutuhan dukungan kolektif dari anggota dewan eksekutif itu sendiri. Ini menunjukkan upaya untuk menggabungkan kepemimpinan yang kuat dengan mekanisme persetujuan yang lebih luas di dalam badan eksekutif.
Mekanisme Pengambilan Keputusan dan Implikasinya
“Keputusan Dewan Eksekutif akan diambil oleh mayoritas anggotanya yang hadir dan memberikan suara, termasuk ketua eksekutif,” demikian bunyi draf tersebut. Aturan ini menetapkan bahwa pengambilan keputusan didasarkan pada mayoritas suara dari anggota yang hadir, sebuah praktik umum dalam banyak badan deliberatif. Namun, penyertaan “ketua eksekutif” dalam perhitungan suara ini menggarisbawahi perannya yang aktif dan berpotensi menentukan dalam proses ini. Setelah keputusan diambil, “Keputusan-keputusan tersebut akan berlaku segera, dengan tunduk pada veto oleh ketua setiap saat setelahnya.” Ketentuan veto ini adalah elemen yang sangat kuat, memberikan ketua kemampuan untuk membatalkan keputusan yang telah disepakati oleh mayoritas anggota dewan eksekutif. Ini secara efektif menempatkan keputusan akhir di tangan ketua, yang dapat digunakan sebagai alat untuk memastikan keselarasan dengan visi strategisnya atau untuk mencegah keputusan yang dianggapnya merugikan.
Inisiatif pembentukan Dewan Perdamaian ini tampaknya diprakarsai oleh Presiden AS Donald Trump, yang telah secara proaktif mengundang sejumlah pemimpin dunia untuk berpartisipasi. Undangan ini mencakup tokoh-tokoh penting seperti Presiden Argentina Javier Malé dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk sebuah dewan perdamaian khusus yang berfokus pada isu Gaza, yang akan beroperasi di bawah naungan dewan perdamaian baru yang lebih luas. Pendekatan ini menunjukkan keinginan untuk menciptakan sebuah forum yang terfokus dan memiliki mandat yang jelas untuk menangani salah satu konflik paling menantang di dunia saat ini.
Rencana ini, bagaimanapun, tidak lepas dari kritik. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang saat ini menghadapi penyelidikan dari Pengadilan Kriminal Internasional terkait dugaan kejahatan perang di Gaza, telah menyuarakan keberatan. Ia menyatakan bahwa rincian rencana tersebut belum dikoordinasikan dengan Israel, sebuah pernyataan yang menyoroti potensi kurangnya inklusivitas atau konsultasi yang memadai dengan pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam konflik yang menjadi fokus. Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui masalah ini, seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg, mengindikasikan bahwa beberapa negara Eropa juga telah diundang untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian, menunjukkan adanya upaya untuk membangun koalisi yang lebih luas, meskipun dengan dinamika yang belum sepenuhnya transparan.


















