PEMERINTAHAN Donald Trump, pada periode kepemimpinannya, merencanakan sebuah langkah kebijakan yang sangat kontroversial: memulangkan migran Iran dari Amerika Serikat. Keputusan ini memicu gelombang kecaman yang meluas, terutama karena diambil di tengah aksi protes besar-besaran yang mengguncang Republik Islam tersebut dan dilaporkan telah menewaskan ribuan orang. Dilansir dari laporan NDTV, penerbangan deportasi yang direncanakan ini akan menjadi yang pertama yang ditargetkan ke Iran sejak dimulainya pemberontakan massal di negara tersebut. Pemberontakan ini mencapai puncaknya pada awal Januari, sebuah periode yang ditandai dengan eskalasi kekerasan yang menyebabkan ribuan jiwa melayang di Iran, memperburuk krisis kemanusiaan dan politik yang sudah ada.
Konteks di balik kebijakan deportasi ini sangatlah kompleks dan sarat dengan ketegangan geopolitik serta krisis hak asasi manusia. Protes yang dimaksud kemungkinan besar merujuk pada gelombang demonstrasi anti-pemerintah yang pecah pada November 2019, dipicu oleh keputusan pemerintah Iran untuk menaikkan harga bahan bakar secara drastis. Demonstrasi ini dengan cepat menyebar ke lebih dari 100 kota di seluruh Iran, melibatkan berbagai lapisan masyarakat yang menyuarakan ketidakpuasan mendalam terhadap kondisi ekonomi yang memburuk, korupsi yang merajalela, dan represi politik yang terus-menerus. Respons pemerintah Iran terhadap protes ini sangat brutal, melibatkan penggunaan kekuatan mematikan terhadap demonstran, pemutusan akses internet secara nasional, dan penangkapan massal. Organisasi hak asasi manusia internasional melaporkan bahwa ratusan, bahkan ribuan, orang tewas dalam tindakan keras tersebut, dengan banyak lagi yang ditangkap dan disiksa. Puncak kekerasan ini berlanjut hingga awal Januari, menciptakan iklim ketakutan dan ketidakpastian yang mendalam di seluruh Iran.
Latar Belakang Gejolak di Iran dan Kebijakan Imigrasi AS


















