Keputusan mengejutkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membentuk sebuah forum global yang dinamakan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, telah memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, tak terkecuali di Indonesia. Negara kepulauan ini, yang secara resmi mengumumkan keikutsertaannya dalam inisiatif yang digadang-gadang sebagai upaya mendorong perdamaian dunia tersebut, kini menghadapi sorotan tajam dari para pakar kebijakan luar negeri. Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, seorang Guru Besar Departemen Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), secara tegas menilai langkah Indonesia bergabung dalam BoP sebagai sebuah blunder diplomasi yang berpotensi mengorbankan kredibilitas dan posisi strategis Indonesia di kancah internasional. Analisis mendalam ini akan mengupas tuntas berbagai dimensi dari keputusan kontroversial ini, mulai dari motivasi di balik pembentukan BoP, kritik terhadap kredibilitasnya sebagai instrumen perdamaian, hingga implikasi serius bagi Indonesia dalam menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktifnya.
Pembentukan Dewan Perdamaian oleh Presiden Donald Trump bukanlah sekadar inisiatif diplomatik biasa, melainkan sebuah langkah yang sarat dengan nuansa personal dan strategis. Menurut pandangan Prof. Nur Rachmat Yuliantoro, BoP tidak lahir dari semangat multilateralisme yang murni bertujuan untuk menciptakan perdamaian global yang inklusif. Sebaliknya, inisiatif ini lebih mencerminkan “kejumawaan personal Donald Trump”, sebuah istilah yang merujuk pada keangkuhan atau rasa superioritas yang mendorong tindakan-tindakannya. Analisis ini menyoroti bahwa BoP tidak dirancang sebagai sebuah instrumen perdamaian yang kredibel dan independen, melainkan lebih sebagai manifestasi dari ego dan ambisi pribadi sang presiden. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa Trump menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, sebuah keputusan yang bahkan menuai penolakan dari sekutu-sekutu tradisional Amerika Serikat di Eropa, menunjukkan adanya keraguan terhadap objektivitas dan legitimasi forum tersebut.
Motivasi Tersembunyi di Balik Dewan Perdamaian Trump
Lebih jauh lagi, Prof. Nur Rachmat Yuliantoro menggarisbawahi bahwa kekecewaan Trump yang gagal meraih penghargaan Nobel Perdamaian menjadi salah satu faktor pendorong di balik pembentukan BoP. Kegagalan ini, menurutnya, memicu dorongan untuk menciptakan sebuah platform yang dapat memberikan pengakuan dan legitimasi atas upayanya dalam diplomasi perdamaian, meskipun melalui cara yang tidak konvensional. Pernyataan ini menepis anggapan bahwa ketidakpercayaan Washington terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi satu-satunya alasan utama di balik pembentukan BoP. Meskipun ada kritik terhadap efektivitas PBB, Prof. Nur menegaskan bahwa kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat justru memainkan peran yang jauh lebih dominan dalam pembentukan forum ini. Narasi perdamaian global, dalam pandangannya, kerap kali hanya menjadi bungkus untuk menutupi agenda-agenda strategis yang lebih pragmatis.
Prof. Nur secara spesifik menyoroti aspek finansial dari keanggotaan BoP. Ia mengungkapkan adanya kewajiban iuran yang sangat besar, hampir mencapai Rp17 triliun, bagi setiap negara yang ingin menjadi anggota tetap. Skema pembayaran iuran yang substansial ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa motif ekonomi adalah penggerak utama di balik pembentukan Dewan Perdamaian tersebut. “Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari BoP, bukan perdamaian dunia,” tegas Prof. Nur. Hal ini mengindikasikan bahwa BoP lebih menyerupai sebuah skema investasi atau kemitraan komersial yang dibalut dengan retorika perdamaian, daripada sebuah forum diplomasi yang tulus.
Implikasi Serius bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump menuai kritik tajam dari Prof. Nur Rachmat Yuliantoro, yang menilai langkah ini sebagai sebuah blunder diplomasi yang berisiko tinggi. Ia berargumen bahwa struktur dan komposisi keanggotaan BoP meragukan orientasi perdamaiannya. Forum ini berpotensi besar menjadi arena unjuk kekuatan politik Amerika Serikat, bukan sebagai ruang dialog yang setara antarnegara. Meskipun negara anggota telah menyetorkan iuran yang besar, Prof. Nur meragukan kemampuan mereka untuk bersuara dan bertindak independen, mengingat potensi tekanan kepentingan dari Donald Trump. “Negara anggota, meskipun sudah membayar iuran besar, tetap tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan Trump,” ujarnya.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam BoP juga dianggap memperbesar dilema dalam menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang teguh. Beban iuran yang sangat besar bukan satu-satunya kekhawatiran. Lebih krusial lagi, Indonesia dinilai telah memasuki sebuah forum yang dipimpin oleh seorang tokoh yang secara terbuka mendukung kebijakan yang dianggap kontroversial dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Prof. Nur secara eksplisit menyebutkan bahwa dukungan Trump terhadap kebijakan Israel di Gaza, yang berujung pada dugaan tindakan genosida, bertentangan langsung dengan amanat konstitusi Indonesia. “Ini bertentangan langsung dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” katanya.
Dampak paling signifikan dari keputusan ini, menurut Prof. Nur, adalah potensi melemahnya posisi Indonesia di mata komunitas internasional. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan. Dengan bergabung dalam BoP, kredibilitas Indonesia dalam isu ini dapat terkikis. “Secara moral dan politik, langkah ini akan merusak kredibilitas Indonesia,” tegasnya. Ia menyarankan agar Indonesia seharusnya tetap memperkuat dukungannya terhadap multilateralisme melalui mekanisme yang sudah ada, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, meskipun diakui memiliki kekurangan. “Dewan Keamanan PBB memang bermasalah, tetapi dalam segala hal masih jauh lebih baik dibandingkan Board of Peace,” tutup Prof. Nur, menekankan bahwa forum multilateral yang mapan, meskipun tidak sempurna, tetap menjadi pilihan yang lebih bijak dan kredibel dibandingkan inisiatif yang sarat dengan kepentingan personal dan finansial.


















