Sebuah manuver pembangunan strategis yang baru-baru ini disetujui oleh pemerintah Israel di wilayah Yerusalem timur telah memicu kekhawatiran mendalam dari berbagai organisasi non-pemerintah (LSM) lokal dan kecaman internasional. Rencana tersebut, yang secara resmi ditandatangani oleh Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel, menandai perluasan pertama perbatasan yang signifikan dari Yerusalem timur ke Tepi Barat yang diduduki sejak tahun 1967. Keputusan ini, yang dipublikasikan pada awal Februari dan dilaporkan secara luas pada 17 Februari, terjadi di tengah meningkatnya ketegangan global dan kritik terhadap langkah-langkah Israel yang dianggap semakin mengukuhkan kontrolnya atas Tepi Barat. Para pengamat dan kritikus berpendapat bahwa perluasan pemukiman ini merupakan bentuk aneksasi de facto terhadap wilayah Palestina, sebuah langkah yang berpotensi merusak prospek pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pemerintah Israel, melalui Kementerian Konstruksi dan Perumahan, telah mengumumkan rencana ambisius untuk pembangunan sekitar 2.780 unit rumah baru di pemukiman Geva Binyamin, yang juga dikenal sebagai Adam, di bagian timur laut Yerusalem. Proyek monumental ini diperkirakan akan menelan investasi sebesar 120 juta shekel Israel. Namun, signifikansi dari proyek ini bukan hanya terletak pada skala pembangunannya, melainkan pada lokasinya yang strategis. Lahan yang ditargetkan untuk pengembangan ini berada di sisi Yerusalem yang saat ini dipisahkan oleh tembok pemisah, sebuah struktur yang didirikan oleh Israel pada awal tahun 2000-an. Sementara pemukiman Geva Binyamin sendiri terletak di Tepi Barat, kedua area ini dipisahkan oleh sebuah jalan raya. Posisi ini menimbulkan pertanyaan krusial mengenai integrasi teritorial dan fungsional antara wilayah yang dikembangkan dengan Yerusalem yang dianeksasi Israel.
Dampak dan Kekhawatiran Internasional
Para pengawas pemukiman Israel, seperti Peace Now, telah menyuarakan keprihatinan serius mengenai implikasi dari rencana perluasan ini. Lio Amihai, Direktur Eksekutif Peace Now, menegaskan bahwa tidak ada “hubungan terotorial atau fungsional” yang jelas antara area yang akan dikembangkan dan pemukiman yang sudah ada. Ia menambahkan bahwa lingkungan baru yang direncanakan akan menjadi “bagian integral dari Kota Yerusalem,” namun secara geografis akan berada di luar perbatasan kota yang telah dianeksasi oleh Israel. Ini berarti bahwa wilayah tersebut secara teknis akan berada di Tepi Barat, namun memiliki koneksi langsung dengan Yerusalem, menciptakan situasi yang kompleks dan berpotensi memicu sengketa lebih lanjut. Situasi ini semakin diperparah oleh keputusan Israel sebelumnya untuk menyetujui proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “properti negara,” sebuah langkah yang telah menuai kecaman luas dari komunitas internasional dan dipandang sebagai percepatan aneksasi wilayah Palestina.
Keputusan-keputusan ini, termasuk persetujuan kabinet keamanan Israel untuk memperkuat kontrol atas daerah-daerah Tepi Barat yang dikelola oleh Otoritas Palestina di bawah Perjanjian Oslo, telah memicu kemarahan internasional. Langkah-langkah ini, yang dianggap melanggar perjanjian internasional, mencakup izin bagi warga Yahudi Israel untuk membeli tanah Tepi Barat secara langsung dan penyerahan pengelolaan situs keagamaan tertentu di bawah kendali Otoritas Palestina kepada pihak berwenang Israel. Para kritikus, termasuk Amihai, berpendapat bahwa pemerintah sayap kanan Israel saat ini secara sistematis berupaya untuk mencaplok wilayah Palestina dan mencegah pembentukan negara Palestina yang mandiri. Kasus Yerusalem, menurutnya, memiliki nilai simbolis yang sangat tinggi, di mana setiap perubahan di wilayah tersebut sangat sensitif bagi publik Israel maupun Palestina.
Menciptakan “Fakta Lapangan”
Aviv Tatarsky, seorang peneliti di Ir Amim, sebuah LSM yang berfokus pada isu-isu Yerusalem dalam konflik Israel-Palestina, menjelaskan bahwa pembangunan ini pada dasarnya merupakan perluasan kota Yerusalem secara nyata. Ia berargumen bahwa jika pembangunan ini terealisasi dan dihuni, para penghuninya akan menganggap diri mereka sebagai warga Yerusalem. “Dalam semua istilah praktis, pada dasarnya bukan pemukiman yang akan diperluas, tetapi Yerusalem,” katanya. Tatarsky menambahkan bahwa pemerintah Israel saat ini menghadapi tekanan internasional yang signifikan, yang membuatnya sulit untuk melakukan deklarasi aneksasi resmi. Oleh karena itu, strategi yang diambil adalah dengan “menciptakan fakta di lapangan,” yang secara keseluruhan berkontribusi pada proses aneksasi.
Aneksasi yang diusulkan ini telah ditandatangani oleh Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel, Kementerian Keuangan, dan Dewan Regional Binyamin, yang mewakili permukiman Yahudi ilegal di utara Ramallah di Tepi Barat tengah. Meskipun demikian, proposal ini belum ditinjau oleh Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil, sebuah proses yang dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Tepi Barat, yang telah diduduki oleh Israel sejak tahun 1967, dipandang oleh komunitas internasional sebagai komponen kunci dari negara Palestina di masa depan. Namun, Israel terus mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari tanah mereka. Saat ini, sekitar 200.000 warga Israel tinggal di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel, ditambah 500.000 lainnya di pemukiman Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Di sisi lain, sekitar tiga juta warga Palestina mendiami wilayah tersebut. Laporan menunjukkan bahwa pemerintah Israel saat ini sedang mempercepat perluasan pemukiman, dengan rekor 52 permukiman baru disetujui pada tahun 2025, sebuah tren yang semakin mengkhawatirkan para pendukung perdamaian dan solusi dua negara.

















