Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai puncaknya pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, ketika serangan udara gabungan antara Israel dan Amerika Serikat mengguncang sejumlah wilayah di Iran, termasuk ibu kota Teheran. Di tengah dentuman yang memecah kesunyian fajar dan gangguan sinyal komunikasi yang melumpuhkan, seorang warga negara Indonesia (WNI), Agiel Laksamana Putra, merasakan langsung dampak dari eskalasi konflik tersebut. Mahasiswa pascasarjana yang tengah menempuh pendidikan di Ahlul Bayt International University ini menjadi saksi mata bagaimana sebuah serangan militer transnasional dapat mengubah lanskap kehidupan sehari-hari, memicu kekhawatiran global, dan mendorong berbagai negara untuk mengeluarkan imbauan keselamatan bagi warganya.
Agiel, yang juga menjabat sebagai Presiden Ikatan Pelajar Indonesia Iran periode 2025-2026, berada di pusat kota Teheran saat serangan udara dilesatkan. Sinyal pada perangkat gawainya mendadak tidak stabil, sebuah indikator awal dari situasi yang tidak biasa. “Sekarang jaringan sudah mulai tidak stabil,” ungkap Agiel saat dihubungi pada hari kejadian. Beberapa saat kemudian, ia mengaku mendengar suara dentuman keras dari kejauhan. Dentuman ini, meskipun tidak disertai dengan kerusakan visual di sekitarnya, menimbulkan kekhawatiran mendalam. Agiel menduga, suara tersebut berasal dari upaya sistem keamanan udara Iran yang berhasil menahan serangan. Observasinya yang tidak melihat bangunan rusak menjadi bukti awal efektivitas sistem pertahanan Iran atau presisi serangan yang tidak menargetkan area sipil secara langsung. Setelah situasi dirasa relatif aman, Agiel kembali ke asramanya yang berlokasi di kawasan ibu kota.
Kondisi Agiel dan ratusan WNI lainnya di Iran menjadi prioritas utama bagi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Iran dan Turkmenistan, Roy Sumirat, sebelumnya telah memastikan bahwa kondisi 329 WNI di Iran dalam keadaan aman. KBRI Teheran segera mengeluarkan instruksi keselamatan bagi seluruh WNI. “Instruksinya untuk menghindari keramaian dan terus berkabar perkembangan di lokasi masing-masing,” terang Agiel, mengutip arahan dari pihak kedutaan. Imbauan ini mencerminkan langkah proaktif pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di tengah krisis, sebuah praktik standar dalam diplomasi dan perlindungan konsuler. WNI lain seperti Nur Hafidzatul Ilma, mahasiswi di Ahlul Bayt International University, juga membagikan pengalaman serupa, menegaskan pentingnya komunikasi dan kepatuhan terhadap arahan keamanan.
Resiliensi Teheran dan Implikasi Regional
Meskipun serangan sempat menimbulkan kepanikan awal dan gangguan, Agiel mengamati bahwa situasi di Teheran cenderung kembali aman dan tenang beberapa saat setelah serangan udara Israel. Ia tidak melihat adanya tanda-tanda serangan lanjutan yang akan terjadi. “Masyarakat masih aktivitas seperti biasa, tidak ada kepanikan juga,” kata Agiel, menggambarkan resiliensi warga Teheran yang tetap beraktivitas normal di luar rumah atau area terbuka. Pengamatan ini memberikan gambaran bahwa meskipun berada di bawah ancaman konflik, kehidupan sehari-hari di ibu kota Iran berusaha untuk tetap berjalan, menunjukkan ketabahan masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian.
Namun, dampak serangan ini tidak hanya terbatas di Teheran. Laporan dari berbagai sumber, termasuk Al Jazeera dan Anadolu, mengonfirmasi bahwa ledakan juga terdengar di beberapa negara tetangga dan kawasan yang menjadi tuan rumah pangkalan militer Amerika Serikat. Ledakan dilaporkan terjadi di Qatar, Kuwait, Abu Dhabi di Uni Emirat Arab, dan Manama di Bahrain pada Sabtu, 28 Februari 2026. Ini terjadi setelah Iran meluncurkan rudal balasan ke arah Israel, sebagai respons terhadap serangan gabungan AS dan Israel. Bahrain secara spesifik mengkonfirmasi bahwa markas besar Armada ke-5 Angkatan Laut AS telah menjadi sasaran serangan rudal, menandakan eskalasi signifikan dalam konflik regional.
Menyusul serangan dan serangan balasan ini, beberapa negara mengambil langkah darurat untuk melindungi wilayah udaranya. Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab segera menutup wilayah udara mereka. Irak, yang bertetangga langsung dengan Iran, juga menutup wilayah udaranya untuk menghindari potensi tembakan salah arah. Sementara itu, sirene terdengar di Yordania, mengingatkan rakyat akan status darurat yang diberlakukan. Kementerian Pertahanan Qatar bahkan menyatakan bahwa sebuah rudal Iran telah berhasil dicegat oleh sistem pertahanan Patriot, menyoroti canggihnya sistem pertahanan udara di kawasan tersebut dan potensi bahaya yang mengancam.
Respons Diplomatik Iran dan Seruan Internasional
Republik Islam Iran tidak tinggal diam. Melalui Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, sebuah rilis resmi dikirimkan kepada Tempo pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam pernyataan tersebut, Iran mengecam keras serangan gabungan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lain. Iran menegaskan bahwa serangan ini merupakan “pelanggaran integritas teritorial serta kedaulatan nasional Republik Islam Iran.” Lebih lanjut, pernyataan itu menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang melarang penggunaan ancaman atau kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara, serta merupakan tindakan agresi yang nyata.
Menanggapi agresi tersebut, Kedutaan Besar Iran menyatakan bahwa Republik Islam Iran memiliki hak yang sah dan legitimate berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB untuk membela diri. Pasal 51 Piagam PBB mengakui hak inheren setiap negara anggota untuk melakukan pembelaan diri individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata. “Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” demikian bunyi pernyataan tersebut, mengindikasikan potensi eskalasi lebih lanjut jika situasi tidak ditangani secara diplomatik.
Sebagai negara pendiri PBB yang berkomitmen pada tujuan utama organisasi untuk mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran menekankan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB. Iran mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional yang diakibatkan oleh agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Seruan ini mencerminkan upaya Iran untuk menggalang dukungan internasional dan menekan badan dunia agar bertindak sesuai mandatnya. Di tengah ketegangan yang memanas, tawaran mediasi dari berbagai pihak, termasuk potensi peran Indonesia yang disampaikan oleh Prabowo Subianto untuk menjadi mediator antara Iran dan AS, menunjukkan kompleksitas dan urgensi untuk mencari solusi diplomatik guna meredakan konflik yang berpotensi memiliki dampak global.
Sita Planasari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Prabowo Siap ke Teheran untuk Jadi Mediator Iran dan AS

















