- Moda Kereta Api: PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah berkomitmen untuk memberikan diskon sebesar 30 persen dari harga tiket normal. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan yang dijadwalkan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026. Dengan alokasi ini, pemerintah dan KAI menargetkan dapat melayani sedikitnya 1,2 juta penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak menengah dan jauh. Diskon ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal yang lebih aman dan terukur secara waktu.
- Transportasi Udara (Penerbangan Domestik): Menyadari tingginya biaya avtur dan operasional maskapai, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 17 hingga 18 persen. Program ini dijadwalkan berlangsung pada 14-29 Maret 2026 dengan target jangkauan mencapai 3,3 juta penumpang. Subsidi ini sangat krusial bagi pemudik antar-pulau, terutama untuk rute-rute gemuk seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta-Medan, dan Jakarta-Makassar, guna memastikan konektivitas udara tetap terjangkau bagi kelas menengah.
- Angkutan Laut (PT Pelni): Untuk mendukung masyarakat di wilayah kepulauan, PT Pelni memberikan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar. Masa berlaku kebijakan ini lebih panjang dibandingkan moda lainnya, yakni mulai 11 Maret hingga 5 April 2026. Target yang ditetapkan adalah sebanyak 445 ribu penumpang, yang mayoritas merupakan masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan daerah terpencil yang sangat bergantung pada armada kapal laut sebagai urat nadi transportasi utama.
- Layanan Penyeberangan (PT ASDP): Kebijakan yang paling signifikan diberikan pada sektor penyeberangan, di mana PT ASDP Indonesia Ferry akan memberikan diskon 100 persen atau penggratisan jasa kepelabuhanan. Program ini berlaku pada periode 12-31 Maret 2026 dengan target yang sangat ambisius, yakni 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk guna meminimalisir antrean panjang yang sering terjadi setiap tahunnya.
Penguatan Daya Beli Melalui Bantuan Pangan dan Fleksibilitas Kerja
Selain intervensi pada sektor transportasi, pemerintah juga menyadari bahwa periode Lebaran selalu dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang dapat menekan daya beli masyarakat ekonomi lemah. Oleh karena itu, stimulus bantuan pangan senilai Rp 11,92 triliun disiapkan sebagai jaring pengaman sosial yang kuat. Bantuan ini terdiri dari pemberian 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan selama dua bulan berturut-turut. Program bantuan pangan ini menyasar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam klasifikasi kelompok ekonomi desil 1 hingga desil 4. Penyaluran bantuan ini direncanakan dimulai sejak awal bulan Ramadan, yakni pada Februari 2026, dengan dukungan penuh dari lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan logistik sampai ke tangan yang berhak tepat waktu.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas dan mengurangi risiko kemacetan parah pada hari-hari puncak mudik, pemerintah memperkenalkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) selama lima hari kerja. Jadwal WFA ini ditetapkan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mendistribusikan waktu keberangkatan pemudik agar tidak terkonsentrasi pada satu waktu yang bersamaan. Namun, pemerintah memberikan pengecualian ketat bagi sektor-sektor esensial yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti tenaga kesehatan di rumah sakit, staf perhotelan dan industri hospitality, petugas pusat perbelanjaan, buruh manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor pelayanan publik lainnya. Penting untuk dicatat bahwa pelaksanaan WFA ini tidak akan memotong jatah cuti tahunan karyawan, dan perusahaan wajib membayarkan upah secara penuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Secara keseluruhan, paket stimulus ekonomi untuk Mudik Lebaran 2026 ini merupakan manifestasi dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi warga negara. Dengan total anggaran yang mencapai belasan triliun rupiah, pemerintah berharap dapat menekan angka inflasi yang biasanya melonjak di hari raya akibat tingginya biaya transportasi dan pangan. Koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, serta berbagai BUMN transportasi menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini di lapangan. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan mereka jauh-jauh hari dan memanfaatkan berbagai fasilitas diskon serta bantuan yang telah disediakan guna mewujudkan mudik yang ceria, bermakna, dan tetap menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
















