- Besaran Diskon: Potongan harga sebesar 50 persen untuk tarif PJP2U (penumpang) dan PJP4U (maskapai).
- Cakupan Wilayah: Berlaku di 37 bandara yang dikelola oleh InJourney Airports di seluruh Indonesia.
- Periode Pemesanan: Tiket harus dipesan dalam rentang waktu 10 Februari sampai 29 Maret 2026.
- Periode Penerbangan: Berlaku untuk jadwal keberangkatan antara 14 Maret hingga 29 Maret 2026.
- Jenis Penerbangan: Mencakup seluruh rute domestik berjadwal dan penerbangan tambahan (extra flight).
- Tujuan Utama: Mendukung mobilitas masyarakat, menekan harga tiket pesawat, dan melaksanakan instruksi Presiden RI.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi intensif antara pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan regulator, periode angkutan Lebaran 2026 diprediksi akan menjadi salah satu masa mudik dengan volume pergerakan tertinggi namun tetap terkendali secara biaya. InJourney Airports berkomitmen untuk terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan guna memastikan setiap penumpang mendapatkan hak diskonnya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kegembiraan merayakan Lebaran tidak terganggu oleh kendala finansial akibat mahalnya biaya perjalanan udara.
















