Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Travel

Jepang: 7 Aturan Perjalanan Baru, Wajib Tahu!

aksaralokal by aksaralokal
February 8, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Jepang: 7 Aturan Perjalanan Baru, Wajib Tahu!

#image_title

1. Peningkatan Pajak Keberangkatan Internasional

Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah peningkatan pajak keberangkatan internasional. Mulai tanggal 1 Juli 2026, wisatawan yang meninggalkan Jepang melalui udara atau laut akan dikenakan biaya keberangkatan sebesar 3.000 yen, naik dari sebelumnya 1.000 yen. Kenaikan ini setara dengan peningkatan dari sekitar Rp 107 ribu menjadi Rp 322 ribu per orang, tergantung pada fluktuasi kurs rupiah terhadap yen. Pendapatan yang terkumpul dari pajak ini dialokasikan secara khusus untuk pengembangan infrastruktur pariwisata yang lebih baik dan untuk membantu mengelola lonjakan jumlah pengunjung, terutama di destinasi-destinasi populer yang seringkali mengalami kepadatan.

RELATED POSTS

Panduan Lengkap: India Wajibkan Kartu e-Arrival Digital Mulai April 2026

Ledakan Pengunjung! Wisatawan ke Jabar Libur Lebaran 2026 Tembus 2,2 Juta: Puncak Masih Jadi Primadona

Hari Terakhir Libur Lebaran: Pesona Kota Tua Jakarta Jadi Pilihan Utama Warga Habiskan Sisa Waktu

2. Penyesuaian Biaya Visa

Jepang juga berencana untuk menaikkan biaya permohonan visa secara substansial bagi pengunjung jangka pendek. Kenaikan ini akan berlaku baik untuk visa masuk tunggal maupun visa masuk berganda. Perubahan ini menandai pertama kalinya Jepang melakukan penyesuaian biaya visa dalam beberapa dekade. Laporan dari Nikkei Asia mengindikasikan bahwa penetapan biaya baru akan mempertimbangkan besaran biaya yang dikenakan oleh negara-negara anggota Kelompok Tujuh (G7) dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Besaran kenaikan pastinya akan diumumkan kemudian, namun diperkirakan akan berdampak pada anggaran perjalanan bagi banyak wisatawan.

3. Pajak Penginapan Bertingkat di Tokyo dan Kyoto

Kyoto, sebagai salah satu kota tujuan wisata paling populer di Jepang, akan mengimplementasikan sistem pajak penginapan bertingkat mulai tanggal 1 Maret 2026. Tarif pajak ini akan bervariasi, mulai dari 200 yen hingga 10.000 yen per orang per malam, tergantung pada tingkat kemewahan akomodasi. Kenaikan tarif ini, yang setara dengan sekitar Rp 21 ribu hingga Rp 1,07 juta per malam, bertujuan untuk mendanai upaya pelestarian dan pengelolaan di distrik-distrik bersejarah yang menjadi daya tarik utama kota tersebut. Kebijakan serupa juga diantisipasi akan diterapkan di kota-kota lain, termasuk Tokyo, untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya dan lingkungan.

4. Pergeseran Sistem Bebas Pajak Berbasis Pengembalian Dana

Mulai tanggal 1 April 2025, sistem pengembalian pajak (tax refund) untuk pembelian bebas pajak akan mengalami perubahan signifikan. Pengunjung tidak lagi dapat mengandalkan slip pengiriman terpisah untuk klaim pengembalian pajak. Sebagai gantinya, bea cukai akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang-barang yang dibeli secara bebas pajak di bandara. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak konsumsi yang berlaku.

5. Persyaratan Lebih Ketat untuk Visa Manajer Bisnis

Bagi para pengusaha asing yang berencana mendirikan atau mengelola bisnis di Jepang, terdapat pengetatan persyaratan untuk visa Manajer Bisnis, yang berlaku mulai 9 Oktober 2025. Sebelumnya, persyaratan modal yang dibutuhkan adalah 25 juta yen (sekitar Rp 2,6 miliar). Kini, jumlah minimum modal yang disyaratkan meningkat menjadi 30 juta yen (sekitar Rp 3,2 miliar). Selain itu, pemohon juga harus memiliki pengalaman manajerial minimal tiga tahun atau kualifikasi yang setara, menunjukkan komitmen Jepang untuk menarik investor yang lebih berpengalaman dan berdedikasi.

6. Aturan Khusus untuk Pemegang Paspor Uruguay

Pemerintah Jepang telah mengumumkan bahwa paspor Uruguay versi baru, yang diterbitkan setelah tanggal 16 April 2025, tidak akan diakui untuk keperluan perjalanan ke Jepang. Alasan utamanya adalah paspor versi baru tersebut tidak mencantumkan tempat lahir pemegangnya. Kementerian Luar Negeri Jepang menegaskan bahwa paspor baru ini tidak akan memenuhi syarat untuk perjalanan ke Jepang. Oleh karena itu, fasilitas bebas visa Jepang hanya akan berlaku bagi warga negara Uruguay yang masih memegang paspor versi lama.

7. Pengenalan Sistem Elektronik Otorisasi Perjalanan Jepang (JIESTA)

Menjelang akhir tahun fiskal 2028, Jepang akan meluncurkan sistem otorisasi perjalanan baru yang disebut JIESTA (Japan Electronic System for Travel Authorisation). Sistem ini akan mewajibkan pelancong dari lebih dari 70 negara yang saat ini menikmati fasilitas bebas visa untuk mendapatkan persetujuan perjalanan secara daring sebelum keberangkatan mereka. Langkah ini serupa dengan sistem yang telah diterapkan oleh negara-negara lain seperti Amerika Serikat (ESTA) dan Inggris (ETA), bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi proses masuk.

Tags: Aturan perjalanan JepangPajak keberangkatan JepangVisa JepangWisata Jepang
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Panduan Lengkap: India Wajibkan Kartu e-Arrival Digital Mulai April 2026
Travel

Panduan Lengkap: India Wajibkan Kartu e-Arrival Digital Mulai April 2026

April 3, 2026
Ledakan Pengunjung! Wisatawan ke Jabar Libur Lebaran 2026 Tembus 2,2 Juta: Puncak Masih Jadi Primadona
Travel

Ledakan Pengunjung! Wisatawan ke Jabar Libur Lebaran 2026 Tembus 2,2 Juta: Puncak Masih Jadi Primadona

March 30, 2026
Hari Terakhir Libur Lebaran: Pesona Kota Tua Jakarta Jadi Pilihan Utama Warga Habiskan Sisa Waktu
Travel

Hari Terakhir Libur Lebaran: Pesona Kota Tua Jakarta Jadi Pilihan Utama Warga Habiskan Sisa Waktu

March 29, 2026
Update Arus Balik 2026: Masih Ada 14.350 Tiket Kereta dari Yogyakarta, Cek Jadwalnya!
Travel

Update Arus Balik 2026: Masih Ada 14.350 Tiket Kereta dari Yogyakarta, Cek Jadwalnya!

March 29, 2026
Menyingkap Sisi Liar Baturraden: Pesona Alam Gunung Slamet yang Belum Sepenuhnya Terjamah di 2026
Travel

Menyingkap Sisi Liar Baturraden: Pesona Alam Gunung Slamet yang Belum Sepenuhnya Terjamah di 2026

March 29, 2026
Waspada Harga Tiket Pesawat Melonjak 2026: Dampak Kenaikan Biaya Bahan Bakar di Asia
Travel

Waspada Harga Tiket Pesawat Melonjak 2026: Dampak Kenaikan Biaya Bahan Bakar di Asia

March 29, 2026
Next Post
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah se-Indonesia di Rakornas Hari Ini

Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah se-Indonesia di Rakornas Hari Ini

Resmi! Harga BBM Turun 2 Februari 2026: Cek Pertalite

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Freeport Kucurkan Rp 337 Triliun, Kontrak Resmi Diperpanjang!

Freeport Kucurkan Rp 337 Triliun, Kontrak Resmi Diperpanjang!

March 5, 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 5G dan A37 5G: Era Baru Smartphone Kelas Menengah dengan Kekuatan AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 5G dan A37 5G: Era Baru Smartphone Kelas Menengah dengan Kekuatan AI

March 26, 2026
JPO Sahabat Jakarta Barat: Pelat Hilang Lagi, Keselamatan Warga Terancam!

JPO Sahabat Jakarta Barat: Pelat Hilang Lagi, Keselamatan Warga Terancam!

January 28, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Dukung Investigasi Kebakaran SPBE di Bekasi
  • Dampak Hujan dan Angin Kencang di DIY 2026: Dari Kios Hingga Hotel Terdampak
  • Tragedi Kemanusiaan di Jagakarsa: Niat Menolong Berujung Maut di Ground Tank Proyek

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026