Menjelang momen krusial perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember secara proaktif meluncurkan sebuah inisiatif signifikan untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat. Dengan menyiapkan total 28.032 kursi penumpang, KAI Daop 9 Jember bertekad memberikan alternatif perjalanan yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga sangat terjangkau. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari dukungan KAI terhadap stimulus ekonomi nasional yang digulirkan pemerintah pada triwulan pertama tahun 2026, khususnya dalam kerangka pengelolaan arus pergerakan masyarakat menjelang dan selama periode Lebaran. Kebijakan diskon tarif 30 persen yang berlaku untuk moda transportasi kereta api pada periode 14 hingga 29 Maret 2026 menjadi tulang punggung program ini, dirancang cermat untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keteraturan mobilitas nasional di tengah tingginya antusiasme mudik dan balik. Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, dalam pernyataannya pada Kamis, 12 Februari 2026, menekankan bahwa program diskon ini bukan sekadar pemotongan harga, melainkan sebuah wujud konkret KAI dalam menyukseskan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada penguatan ekonomi dan fasilitasi masyarakat.
Strategi KAI Daop 9 Jember dalam Mengakomodasi Lonjakan Penumpang Lebaran
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember telah mengambil langkah antisipatif yang komprehensif dalam menyambut lonjakan penumpang yang diprediksi terjadi pada periode menjelang dan selama arus mudik Lebaran 2026. Kesiapan ini tidak hanya terlihat dari penyediaan kapasitas tempat duduk yang masif, yakni total 28.032 kursi, tetapi juga dari strategi penetapan tarif yang sangat kompetitif. Inisiatif ini sejatinya merupakan respons langsung KAI terhadap arahan pemerintah yang mengalokasikan stimulus ekonomi guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tingginya mobilitas selama periode keagamaan. Kebijakan diskon tarif sebesar 30 persen yang berlaku untuk perjalanan kereta api pada rentang waktu 14 hingga 29 Maret 2026 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan tujuan tersebut. Cahyo Widiantoro, selaku Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, menggarisbawahi bahwa program diskon ini memiliki dua tujuan utama: pertama, untuk mendorong masyarakat agar tidak ragu melakukan perjalanan menggunakan kereta api, dan kedua, untuk memastikan perputaran ekonomi di berbagai daerah tujuan perjalanan tetap berjalan optimal. Lebih jauh, Cahyo menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan emas ini untuk melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran dengan rasa aman, nyaman, serta efisiensi biaya yang signifikan berkat tarif yang lebih terjangkau.
Dukungan penuh KAI Daop 9 Jember terhadap kebijakan stimulus pemerintah ini tercermin dalam penyediaan lebih dari 1,2 juta tempat duduk di seluruh jaringan KAI, dengan porsi signifikan dialokasikan untuk wilayah Daop 9 Jember. Ini menunjukkan komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan kelancaran mobilitas nasional. Berbagai jenis kereta api komersial kelas ekonomi di wilayah KAI Daop 9 Jember telah diintegrasikan ke dalam program diskon ini, memberikan pilihan yang beragam bagi calon penumpang. Kereta-kereta yang termasuk dalam daftar prioritas diskon ini antara lain KA Blambangan Ekspres dengan rute Ketapang–Pasarsenen, KA Ranggajati yang melayani rute Jember–Cirebon, KA Mutiara Timur dari Ketapang menuju Surabaya Pasarturi, KA Ijen Ekspres yang menghubungkan Ketapang dengan Malang, serta KA Logawa yang memiliki rute Ketapang–Purwokerto. Keberadaan kereta-kereta ini mencakup berbagai koridor penting, memastikan jangkauan layanan yang luas bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Rincian Kereta Api yang Mendapatkan Fasilitas Diskon Tarif
Dalam rangka memfasilitasi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api selama periode menjelang dan pasca-Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember telah mengidentifikasi sejumlah layanan kereta api yang akan mendapatkan manfaat dari kebijakan diskon tarif 30 persen. Program ini dirancang secara spesifik untuk kereta api kelas ekonomi komersial, yang menjadi pilihan utama bagi mayoritas masyarakat yang mencari keseimbangan antara kenyamanan dan keterjangkauan biaya. Daftar kereta api yang berpartisipasi dalam program ini mencakup beberapa rute strategis yang menghubungkan berbagai kota penting di wilayah operasional KAI Daop 9 Jember dan sekitarnya.
- KA Blambangan Ekspres: Kereta api ini melayani rute perjalanan dari Stasiun Ketapang di Banyuwangi menuju Stasiun Pasarsenen di Jakarta. Rute ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh dari ujung timur Pulau Jawa menuju ibu kota.
- KA Ranggajati: Kereta api ini menghubungkan Stasiun Jember dengan Stasiun Cirebon di Jawa Barat. Jalur ini memberikan alternatif perjalanan bagi penumpang yang berasal dari Jember dan sekitarnya untuk menuju wilayah Cirebon dan sekitarnya, serta sebaliknya.
- KA Mutiara Timur: Melayani rute dari Stasiun Ketapang menuju Stasiun Surabaya Pasarturi. Kereta ini menjadi pilihan penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Banyuwangi ke Surabaya, salah satu pusat transportasi dan ekonomi terbesar di Jawa Timur.
- KA Ijen Ekspres: Kereta api ini memiliki rute dari Stasiun Ketapang menuju Stasiun Malang. Rute ini sangat relevan bagi para pemudik maupun pelancong yang ingin mengunjungi daerah tujuan wisata atau pulang kampung ke wilayah Malang dan sekitarnya.
- KA Logawa: Kereta api ini melayani rute yang cukup panjang dari Stasiun Ketapang menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah. Ini memberikan pilihan perjalanan yang signifikan bagi penumpang dari wilayah Banyuwangi yang ingin menuju ke Jawa Tengah bagian selatan.
Keberadaan kereta-kereta ini dalam program diskon tarif menunjukkan upaya KAI untuk memberikan pilihan transportasi yang efisien dan ekonomis bagi berbagai segmen masyarakat, terutama yang mengutamakan keterjangkauan dalam perjalanan mereka.
Syarat dan Ketentuan Program Diskon Tiket Kereta Api Lebaran 2026
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program diskon tarif kereta api yang digulirkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember, serta memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, berbagai syarat dan ketentuan telah ditetapkan. Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, mengimbau seluruh calon penumpang untuk memperhatikan poin-poin penting ini agar dapat memanfaatkan program diskon secara optimal dan tanpa kendala. Pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka dengan lebih matang.
- Periode Pembelian Tiket: Masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pembelian tiket dengan tarif diskon mulai dari tanggal 10 Februari 2026 hingga batas akhir tanggal 29 Maret 2026. Periode pembelian yang cukup panjang ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi calon penumpang dalam menentukan waktu pembelian.
- Periode Keberangkatan: Diskon tarif 30 persen ini berlaku spesifik untuk tiket dengan periode keberangkatan antara tanggal 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Periode ini mencakup puncak arus mudik dan awal periode arus balik Lebaran.
- Kelas yang Berlaku: Penting untuk dicatat bahwa diskon ini hanya berlaku untuk tiket kereta api kelas ekonomi komersial. Kelas-kelas lain seperti eksekutif atau bisnis tidak termasuk dalam program diskon ini.
- Pengecualian Tarif: Diskon tidak berlaku untuk tarif-tarif khusus yang mungkin sudah ditetapkan sebelumnya, seperti tarif reduksi untuk golongan tertentu (misalnya, lansia, TNI/Polri, atau disabilitas) atau program promosi lainnya yang sudah berjalan.
- Larangan Penggabungan Diskon: Tiket yang diperoleh melalui program diskon ini tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau diskon lain yang mungkin ditawarkan oleh KAI atau pihak ketiga.
- Fleksibilitas Pembatalan dan Perubahan Jadwal: Meskipun menggunakan tiket diskon, penumpang tetap memiliki hak untuk melakukan pembatalan tiket atau perubahan jadwal. Namun, proses ini harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku yang telah ditetapkan oleh KAI.
- Informasi Jadwal dan Daftar Kereta: Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini mengenai jadwal kereta api yang masuk dalam program diskon serta daftar lengkap kereta yang berpartisipasi, masyarakat disarankan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi resmi KAI, yaitu Access by KAI. Aplikasi ini menyediakan semua informasi yang dibutuhkan secara real-time.
- Ketersediaan Kuota: Program diskon ini memiliki kuota terbatas. Oleh karena itu, ketersediaan tiket dengan tarif diskon akan bergantung pada alokasi yang masih tersedia. Disarankan bagi masyarakat untuk segera melakukan pembelian tiket setelah mengetahui rencana perjalanannya.
Dengan mematuhi syarat dan ketentuan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan kereta api yang lebih hemat dan nyaman selama periode Lebaran 2026.
Cahyo Widiantoro lebih lanjut menegaskan komitmen KAI Daop 9 Jember untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pelanggan. Fokus utama tetap pada aspek keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan akses terhadap informasi yang dibutuhkan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai merencanakan perjalanan mereka sejak dini. Memanfaatkan aplikasi Access by KAI akan sangat membantu dalam proses pemesanan tiket yang lebih efisien dan praktis,” tutup Cahyo. Dengan strategi ini, KAI Daop 9 Jember optimis bahwa kereta api akan terus menjadi pilihan utama transportasi publik yang aman, nyaman, dan ekonomis bagi masyarakat, terutama selama periode Angkutan Lebaran 2026 yang diprediksi akan mengalami peningkatan mobilitas yang signifikan.
Peran transportasi publik, termasuk kereta api, dalam konteks perayaan Lebaran tidak dapat diremehkan. Transportasi publik diposisikan sebagai instrumen strategis yang krusial dalam menjaga kelancaran pergerakan orang antar daerah, memberikan dukungan vital bagi kelangsungan aktivitas ekonomi, serta berperan dalam memperluas pemerataan manfaat pembangunan di seluruh penjuru negeri selama periode mudik dan balik Lebaran. Berdasarkan evaluasi mendalam dari pemerintah, mobilitas masyarakat selama periode Lebaran dan Idul Fitri tahun 2025 saja telah mencapai angka luar biasa, yaitu 154,62 juta orang. Angka ini bahkan melampaui pergerakan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru yang tercatat sebanyak 110,43 juta orang, dengan tingkat pertumbuhan tahunan yang cukup signifikan, yaitu sekitar 5,11 persen. Menyadari tren peningkatan mobilitas ini, pemerintah pada tahun 2026 kembali mengalokasikan anggaran stimulus ekonomi yang substansial, khususnya untuk sektor transportasi. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 911,16 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber pendanaan non-APBN, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memfasilitasi pergerakan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
















