PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang lebih dikenal sebagai KAI, telah mengumumkan secara resmi dimulainya penjualan tiket untuk periode Angkutan Lebaran 2026. Langkah proaktif ini diambil dengan menerapkan skema pemesanan yang dimulai jauh sebelum hari H, yaitu dengan sistem pemesanan H-45. Penjualan perdana untuk tiket kereta api Lebaran 2026 dibuka pada tanggal 25 Januari 2026, yang secara spesifik melayani keberangkatan mulai tanggal 11 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi KAI untuk mengelola dan mengantisipasi lonjakan mobilitas penumpang yang selalu terjadi selama musim libur Idul Fitri, dengan tujuan utama menciptakan arus penumpang yang lebih tertib, terorganisir, dan terencana secara matang.
Penerapan sistem pemesanan tiket kereta api dengan skema H-45 ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah strategi komprehensif yang dirancang untuk memberikan keuntungan ganda. Bagi para calon penumpang, kebijakan ini memberikan rentang waktu yang lebih panjang dan memadai untuk menyusun rencana perjalanan mereka secara detail. Mereka memiliki keleluasaan untuk menentukan tanggal keberangkatan, memilih kelas layanan, dan bahkan merencanakan akomodasi di tempat tujuan tanpa terburu-buru. Di sisi lain, bagi PT Kereta Api Indonesia, sistem ini sangat krusial dalam upaya mendistribusikan arus penumpang secara lebih merata sepanjang periode Angkutan Lebaran. Dengan tidak menumpuknya permintaan pada satu atau dua hari sebelum Lebaran, KAI dapat mengoptimalkan operasional kereta api, memastikan ketersediaan tempat duduk, dan meminimalkan potensi kepadatan yang berlebihan di stasiun-stasiun.
Strategi H-45: Kunci Perencanaan Perjalanan Mudik yang Optimal
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam sebuah pernyataan resminya yang dirilis pada hari Jumat, 23 Januari, menjelaskan lebih lanjut mengenai filosofi di balik penerapan sistem H-45. Beliau menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan mereka. “Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan,” ujar Anne. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen KAI untuk memberdayakan penumpang agar dapat merencanakan mudik mereka dengan lebih baik, mengurangi stres, dan meningkatkan kenyamanan. Lebih lanjut, Anne menambahkan bahwa kebijakan ini juga secara signifikan membantu KAI dalam mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran. Distribusi arus penumpang yang merata ini penting untuk menjaga kelancaran operasional, mencegah kelelahan pada petugas, dan memastikan pengalaman perjalanan yang positif bagi seluruh pengguna jasa kereta api.
Mekanisme penjualan tiket kereta api untuk Angkutan Lebaran 2026 akan dilaksanakan secara bertahap, yang secara langsung berkaitan dengan tanggal keberangkatan yang diinginkan oleh penumpang. Tahap awal penjualan, yang dimulai pada 25 Januari 2026, secara khusus diperuntukkan bagi penumpang yang berencana melakukan perjalanan pada tanggal 11 Maret 2026. Proses penjualan bertahap ini akan terus berlanjut setiap harinya, dengan penambahan tanggal keberangkatan yang dapat dipesan secara progresif. Skema ini akan terus berlanjut hingga tanggal 15 Februari 2026, di mana pada tanggal tersebut, penumpang sudah dapat melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan pada tanggal 1 April 2026. Pendekatan bertahap ini memastikan bahwa semua calon pemudik memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan tiket sesuai dengan rencana perjalanan mereka, sekaligus membantu KAI dalam memantau dan mengelola ketersediaan tiket secara efektif.
Panduan Pembelian Tiket Resmi: Menghindari Penipuan dan Biaya Tambahan
Menyadari potensi risiko penipuan dan praktik calo yang seringkali marak menjelang periode libur besar, KAI secara tegas mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa melakukan pembelian tiket kereta api hanya melalui kanal-kanal penjualan resmi yang telah ditetapkan. Daftar kanal resmi ini mencakup aplikasi mobile “Access by KAI” yang dapat diunduh di berbagai platform, situs web resmi booking.kai.id, layanan Contact Center KAI dengan nomor 121, serta berbagai mitra penjualan resmi yang telah bekerja sama secara sah dengan KAI. Selain itu, platform online travel agent (OTA) yang telah menjalin kemitraan resmi dengan KAI juga menjadi opsi pembelian yang aman dan terpercaya. Imbauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi pembelian tiket dilakukan secara aman, transparan, dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan konsumen.
Anne Purba kembali menekankan pentingnya mengikuti imbauan ini dengan menyatakan, “Kami mengajak masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi agar terhindar dari risiko penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya.” Pernyataan ini merupakan pengingat keras bagi para calon penumpang untuk berhati-hati dan tidak tergiur oleh tawaran tiket di luar jalur resmi. Pembelian melalui kanal resmi tidak hanya menjamin keabsahan tiket, tetapi juga memastikan bahwa penumpang tidak dikenakan biaya tambahan yang tidak wajar atau di luar tarif resmi yang ditetapkan oleh KAI. Selain itu, pembelian melalui kanal resmi juga memberikan kemudahan dalam hal pengelolaan tiket, seperti perubahan jadwal atau pembatalan jika diperlukan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Pengelolaan arus penumpang selama Angkutan Lebaran merupakan tantangan tahunan yang dihadapi oleh PT Kereta Api Indonesia. Dengan menerapkan strategi pemesanan tiket jauh hari sebelumnya, seperti skema H-45, KAI berupaya untuk mengubah paradigma mudik menjadi sebuah pengalaman yang lebih terencana dan nyaman. Sistem ini tidak hanya menguntungkan penumpang dalam hal perencanaan, tetapi juga memungkinkan KAI untuk mengoptimalkan sumber daya, memastikan ketersediaan armada, dan meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan. Ketersediaan tiket yang terdistribusi secara merata sepanjang periode pemesanan diharapkan dapat mengurangi kepadatan di hari-hari puncak keberangkatan, sehingga menciptakan suasana yang lebih kondusif di stasiun dan di dalam kereta api.
Oleh karena itu, bagi seluruh masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api selama liburan Lebaran 2026, sangat disarankan untuk segera memantau jadwal pembukaan penjualan tiket dan melakukan pemesanan sesuai dengan tanggal keberangkatan yang diinginkan. Dengan memanfaatkan sistem H-45 dan melakukan pembelian melalui kanal resmi, penumpang dapat memastikan perjalanan mudik mereka berjalan lancar, aman, dan menyenangkan. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan seluruh pengguna jasa kereta api, terutama pada momen penting seperti perayaan Idul Fitri.


















